TANJUNGPANDAN: Rabu, 10 Maret 2021 bertempat di Ruang Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung telah diserahkan klaim Asuransi Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di laut kepada ahli waris dari K3 (korban kecelakaan kerja) atas nama Usman (alm), warga Kecamatan Sijuk sebesar Rp.200.000.000,-.
Asuransi ini berupa Bantuan Premi Asuransi Nelayan 2019 program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang bekerjasama dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO).
Pada saat penyerahan santunan ini kepada ahli waris keluarga Korban diberikan langsung oleh Kepala Dinas Kabupaten Belitung Firdaus Zamri yang didampingi oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Ade Winarko, Kasi Kelembagaan dan Sumberdaya Nelayan Khoiril Musthofa, Kasi Saran Prasarana Perikanan Tangkap Ade Hotman L Sagala dan Perwakilan dari DPRD Kabupaten Belitung Pak Suherman dan Pak Syamsir.
Manfaat premi asuransi nelayan ini diberikan langsung kepada ahli waris nelayan tertanggung yang merupakan peserta asuransi aktif yang terdaftar dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang menjadi syarat utama dalam kepesertaan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) 2019 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
Semoga dengan premi asuransi yang telah tersalurkan dapat bermanfaat bagi keluarga Korban(nelayan).*