Dua Calon Kades Pulau Sumedang dan Nomor Urut Ditetapkan

Dengan ditetapkannya kedua bakal calon tersebut, tahapan Pilkades Pulau Sumedang selanjutnya akan memasuki masa sosialisasi dan tahapan lain sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

MEMBALONG:Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pulau Sumedang, Kecamatan Membalong, resmi menetapkan dua bakal calon kepala desa yang akan mengikuti tahapan pemilihan. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Kantor Desa Pulau Sumedang.

Ketua Panitia Pilkades Pulau Sumedang, Molleng, mengatakan kedua bakal calon telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi setelah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh dokumen persyaratan pencalonan telah diperiksa dan dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat. Karena itu, panitia menetapkan dua calon kepala desa untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Molleng.

Dalam rapat pleno tersebut, panitia juga menetapkan nomor urut bakal calon. Ambo Tang memperoleh nomor urut 1, sedangkan Ambo Rappe mendapatkan nomor urut 2.
.
Dengan ditetapkannya kedua bakal calon tersebut, tahapan Pilkades Pulau Sumedang selanjutnya akan memasuki masa sosialisasi dan tahapan lain sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

Panitia berharap seluruh rangkaian Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Desa Pulau Sumedang.*

News Feed