TANJUNGPANDAN: Empat Srikandi dari staf Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mengunjungi kantor DPPKBPMD Kabupaten Belitung di Tanjungpandan kemarin.
Keempat srikandi itunmerupakan beberapa staf di lingkungan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri. Mereka diantaranya, Siti Chomzah SH MSi (kasubbag advokasi), Indah Ariyani SH MP (kasubbag penyusunan perundangan), Eli Filadelfia SE MS i ( JFU Bagian Advokasi), Winta Afrina SH (JFU Bagian Penyusunan Perundang-undangan)
Kedatangan dari staf dirjen ini diterima langsung Kepala DPPKBPMD Kabupaten Belitung H. Nurman Sunanda SE MM yang didampingi Kabid PMD pada DPPKBPMD Kabupaten Belitung, Wigman Wudie Setiawan SH, MSi dan Kasi Pemdes Pada DPPKBPMD Kabupaten Belitung Budi Swasta SIP.
Saat dikonfirmasi trawangnews.com, Kasi Pemdes Pada DPPKBPMD Kabupaten Belitung Budi Swasta SIP seizin Kepala DPPKBPMD Kabupaten Belitung membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Menurut Budi, mereka untuk mengetahui sejauh mana regulasi perda dan perbup apa yang sudah ada dan dalam proses (raperbup kewenangan desa, raperbup pemdes dan bpd, revisi perbup pilkades, raperbup SPM) sebagai turunan dari undang-undang nomor 6 tahun 2017 dan permendagri).
Apa yang mereka pertanyakan kata Budi, menyangkut untuk regulasi perda dan perbup di Kabupaten Belitung termasuk sudah lengkap dan tidak ada masalah lagi seperti yang dijelaskan Kabid PMD DPPKBPMD.
Menurut Budi, dalam prolegda tahun 2018 nendatang diusulkan perda penamaan dan penataan desa, perda RPJMDes dan Rebisi perda BUMDes ke DPRD Kabupaten Belitung.*trawangnews.com










