SIJUK: Upaya memperkuat kembali pengusulan H.AS Hanandjoeddin sebagai Pahlawan Nasional menjadi fokus pertemuan silaturahmi TP2GD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan TP2GD Kabupaten Belitung di Sheraton Belitung Resort, Jumat (5/12/2025) malam.
Pertemuan ini digelar untuk menyatukan langkah dan mengevaluasi kendala yang menyebabkan pengusulan sebelumnya belum disetujui di tingkat pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua TP2GD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harwendro menekankan bahwa pengusulan H.AS Hanandjoeddin telah dilakukan lebih dari sekali dan membutuhkan kerja bersama yang lebih kuat. Ia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk terlibat aktif dan memperkuat konsolidasi tim.

“Ini bukan pengusulan pertama, sehingga dibutuhkan upaya bersama yang lebih terstruktur dan solid. Perjuangan ini adalah tugas mulia demi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Harwendro.
Sekretaris TP2GD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Beliadi memaparkan kronologi pengusulan sejak 2018. Pada tahun itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan rekomendasi pengusulan H.AS Hanandjoeddin sebagai calon Pahlawan Nasional disertai pemberkasan lengkap. Dokumen tersebut kemudian diverifikasi oleh Sekretariat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dibahas lebih lanjut.
Meski demikian, hasil pembahasan TP2GP menyatakan usulan tersebut ditunda. Penundaan itu disertai sejumlah catatan dari Kementerian Sosial, antara lain perlunya data tambahan terkait perjuangan H.AS Hanandjoeddin.
Ia menjelaskan bahwa sesuai Permensos RI Nomor 13 Tahun 2018, pengusulan dapat diajukan kembali dengan melengkapi rekomendasi gubernur terbaru serta substansi riwayat perjuangan yang menjawab catatan TP2GP. Rekomendasi tersebut kembali diterbitkan pada 31 Maret 2022 dan disertai pemberkasan baru.
Namun, hasil pengkajian TP2GP tahun 2022 menyatakan usulan tersebut tidak memenuhi syarat. Alasannya, pengabdian yang dilakukan dinilai tidak melebihi tugas yang diemban, serta tambahan dokumen pada pengajuan kedua dianggap tidak signifikan. Hasil itu kemudian disampaikan secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada 31 Januari 2023.

Ia pun menyampaikan bahwa upaya pengusulan kali ini harus dilakukan baik dengan dukungan secara politis maupun akademis. Selain itu, tim tetap harus memenuhi persyaratan administratif agar H. AS. Hanandjoeddin dapat menjadi pahlawan nasional.
Pertemuan silaturahmi ini dihadiri Bupati Belitung Djoni Alamsyah, anggota TP2GD provinsi dan kabupaten, unsur Dinas Sosial provinsi dan Kabupaten Belitung, serta peneliti dan sejarawan. Sejumlah anggota TP2GD lainnya mengikuti kegiatan secara daring, termasuk Marsda TNI (Purn.) Asfan Jauhari dan Anggota DPD RI asal Kepulauan Bangka Belitung. (*)












