Bapas Tanjungpandan Resmi Terima Sertifikat Hak Cipta Maskot “Si Landuk”

Dengan diterimanya sertifikat hak cipta ini, Bapas Tanjungpandan diharapkan semakin bersemangat dalam mengembangkan inovasi berbasis kearifan lokal serta mendukung pembinaan dan kemandirian klien pemasyarakatan.

TANJUNGPANDAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan resmi menerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta atas maskot “Si Landuk” dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Penyerahan sertifikat dilakukan di Gedung DJKI, Jakarta, Kamis (11/12).

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama DJKI, Harun Sulianto, kepada Bapas Tanjungpandan yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Yovie Agustian Putrapada.

Dalam keterangannya, Yovie menjelaskan bahwa maskot “Si Landuk” terinspirasi dari kancil pelanduk, satwa endemik Bangka Belitung yang termasuk hewan dilindungi. Maskot ini dihadirkan sebagai simbol kearifan lokal sekaligus identitas pelayanan Bapas Tanjungpandan.

“Si Landuk bukan sekadar maskot, tetapi representasi nilai-nilai yang kami junjung. Karakter kancil pelanduk yang lincah, cerdas, dan gesit mencerminkan semangat kami dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, responsif, dan bermakna,” ujar Yovie.

Ia juga menyampaikan kebanggaannya atas pencatatan hak cipta tersebut. Menurutnya, perlindungan hukum dari negara menjadi bukti pengakuan terhadap karya berbasis budaya lokal yang dihasilkan oleh Bapas Tanjungpandan.

Sementara itu, Harun Sulianto memberikan apresiasi atas langkah Bapas Tanjungpandan dalam mendaftarkan hak cipta maskot “Si Landuk”. Ia berharap ke depan produk-produk hasil karya klien pemasyarakatan, khususnya produk makanan unggulan, juga dapat didaftarkan mereknya ke DJKI.

“Pendaftaran merek akan memberikan identitas yang kuat bagi produk unggulan tersebut sekaligus perlindungan hukum, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi,” ujar Harun.

Dengan diterimanya sertifikat hak cipta ini, Bapas Tanjungpandan diharapkan semakin bersemangat dalam mengembangkan inovasi berbasis kearifan lokal serta mendukung pembinaan dan kemandirian klien pemasyarakatan.*