TANJUNGPANDAN: ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawatan Desa Nasional) Kabupaten Belitung bakal menggelar kegiatan halal bihalal yang akan dilaksanakan usai lebaran Idul Fitri 1444 H, dengan lokasi acara bertempat di kawasan wisata Kampong Orange, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Ketua Pelaksana kegiatan ini Fadhil Jamali sampaikan bahwa kegiatan halal bihalal ini disepakati setelah digelar kegiatan rapat dari perwakilan BPD baru-baru ini di Tanjungpandan.
Dalam acara rapat tersebut, kata Fadhil yang juga Ketua PAC ABPEDNAS Kecamatan Badau yang dihadiri Ketua ABPEDNAS Belitung Yudi Chandra bersama seluruh perwakilan BPD di lima kecamatan Kabupaten Belitung.
“Intinya, diputuskan bahwa acara halal bihalal ini akan dilaksanakan sesudah lebaran, persisnya tanggal 7 Mei 2023 di kawasan wisata kampong orange Desa Sungai Samak Kecamatan Badau,”katanya.
Menurut Fadil, kegiatan halal bihalal ini adalah dalam rangka mempererat silatuhrahmi antara pengurus BPD se Belitung sekaligus tukar informasi seputar hal -hal yang berkaitan dengan pembangunan daerah.*