TANJUNGPANDAN: Hari ini Senin, 24 September 2018, digelar peresmian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Sekti Anggraini, SH.,MH.
Acara kegiatan ini dihadiri Ketua PN Tanjung Pandan,Kadis PPKBPMD,Camat Tanjung Pandan H.Marzuki,S.IP, Kepala BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,Perwakilan OPD,Perwakilan Kades.
Dalam uraiannya, Kejari Belitung Sekti Anggraini menyebutkan PTSP adalah sebuah pelayanan publik yang terdiri dari loket tilang, Izin Besuk Tahanan, Pengambilan Barang Bukti,Informasi jadwal persidangan dan penanganan perkara pidum dan pidsus,Pelayanan Hukum Bid Datun,informasi pelayanan publik Bid inteljen.
Seperti diketahui, Kejari Belitung merupakan kejari pertama yang melakukan inovasi PTSP dengan aplikasinya.Ide Bu Kajari terbut juga diapresiasi oleh Kejagung RI untuk melakukan hal serupa.*trawangnews.com