TANJUNGPANDAN: Hari ini, Kamis 11 Januari 2018, di Tanjungpandan digelar penandatanganan nota kesepakatan TP4D (tentang pencegahan, pengawasan dan Penanganan Permasalahan dana desa) antara kejaksaan negeri tanjungpandan dengan perwakilan Kades se Kabupaten Belitung, yang bertempat di Kantor Adiyaksa /Kejaksaan Negeri Tanjungpandan.
Penandatangganan nota kesapakatan itu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpandan Sekti Anggraini SH, MH dengan para kades menyangkut sosialisasi pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Acara kegiatan ini dihadiri Kejati Babel dan pejabatan Utama Babel, Bupati Belitung dan Beltim serta Forkopimda, Kepala OpD, Kepala Instansi vertikal, camat dan seluruh kades se Belitung.*trawangnews.com