Hari Ini Musdes Pilkades Antar Waktu Desa Aik Seruk

SIJUK: Hari ini 6 Oktober 2018, digelar musdes (musyawarah desa) pemilihan kepala desa (pilkades) Antar Waktu Desa Aik Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Acara kegiatan musdes ini dihadiri 240 peserta dari peserta undangan sebanyak 267 undangan.

Pada acara tersebut Kapolsek Sijuk AKP Erwan Yudha Perkasa SH, SIK memimpin pengamanan musdes pilkades pergantian antar waktu (PAW) Desa Aik Seruk Kecamatan Sijuk. Hal ini didasarkan perbup 14 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perbup 17 tahun 2018 pasal 71 dan 72.

IMG 20181006 WA0000
Adapun musdes pilkades antar waktu dilakukan karena kades lama Sukardi diberhentikan dan sudah mempunyai keputusan hukum tetap dan masa periode diatas satu tahun.
Adapun dalam musdes tersebut terdapat tiga calon kades Aik Seruk diantara pertama Sri Hendarwanti, Kedua Fauzali dan ketiga Prasastia Yoga. *trawangnews.com