TANJUNGPANDAN: RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Bupati, FORKOMINDA, DPRD Kab Belitung bersama Masyarakat dan Adat yang bertempat di gedung DPRD Belitung, terkait aktivitas penambangan TI dilaut, pada kamis 25 Nopember 2021, kemarin, akhirnya diperoleh kesepakatan Pakta Integritas yang bersih dari Tambang Laut.
Demikian disampaikan Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Belitung) Drs. H Abdul Hadi Adjin kepada media usai mengikuti acara RDP yang bertempat di gedung DPRD Belitung, terkait aktivitas penambangan TI dilaut, pada pertemuan kamis kemarin.
Menurut Hadi, dalam RDP itu bahwa pihak Bupati, FORKOMINDA, DPRD Kab Belitung bersepakat menyatakan akan berkomitmen dan menjamin dalam mewujudkan belitung bebas dan bersih dari tambang laut, serta akan bersikap tegas apabila ada pihak yang mencoba menambang di laut belitung dengan alasan apapun.
Adapun butir-butir kesepakatan tersebut diantaranya,
1. merespon secara cepat tanggap terkait berbagai masalah pertambangan yang merusak lingkungan akhir-akhir ini tentunya ada langkah-langkah strategis dalam penanganannya.
2. meneruskan agenda ini dengan cara menjaga dan mengawal kabupaten belitung agar tetap bebas tambang laut dari tataran kebijakan paling terendah sampai dengan tataran kebijakan paling tertinggi.
3. bersama sama melakukan pengawasan dengan bersungguh-sungguh agar tidak terjadi penambangan ilegal di laut belitung yang merusak lingkungan dan mematikan potensi pariwisata dan perikanan di kabupaten belitung
4. tidak akan mengeluarkan rekomendasi apapun bentuknya yang berkaitan dengan tambang laut di kabupaten belitung
5. menindak tegas dan memberi sangsi sesuai UU kepada aparatur negara yang berani terlibat dalam tambang laut, serta mencopot jabatan apabila terdeteksi dengan berani membakingi/berada dalam aktivitas tambang laut
6. meminta jajaran bupati, forkominda dan DPRD selalu menjaga integritas sesuai ikrar dan sumpah ketika di lantik sebagai pejabat negara, sebagai mana pada sila pertama ketuhanan yang maha Esa menjadi dasar negara.
Menurut Hadi, pakta integritas ini untuk sepakati dengan sesungguhnya lahir dan batin tanpa ada paksaan apapun serta dari siapapun lalu kami akan bertanggung jawab dunia akhirat atas apa yang sudan menjadi konsensus bersama pada hari ini kamis 25 Nopember 2021.
Hadi menyampaikan Terima kasih kepada Pimpinan DPRD kabupaten Belitung yang telak mampu melakukan/memfasilitasi RDP ini sesuai surat Lambel no. 128/lam-bel/XI/2021 tgl. 10 Nopember 2021.
Ia juga menyampaikan Terimakasih kepada Tokoh-tokoh Masyarakat DPD KNPI komunitas generasi muda lainya serta Insan pers yang telah bekerjasama / dukungannya sehingga terwujudnya Penanganan Fakta Integritas Belitung Bersih dari Tambang Laut yang telah ditandatangani oleh Bupati, Ketua DPRD dan Forkopimda Belitung.
Selanjutnya Hadi mengajak kepada Tomas dan ketua DPD KNPI serta komunitas pemuda peduli Belitong mengajak untuk kita diskusikan kembali realisasi kongrit dilapangan dari 6 point Fakta Integritas tersebut agar berjalan Efektif dan bermanfaat
Sekagus melaksanakan Sosialisasi pointer tersebut kepada masyarakat Belitung secara masif.
Ia juga meminta kepada DPRD/Bupati memanggil kepala UPT/UPTD Provinsi & Pusat untuk membahas tata cara pengawasan Lingkungan hidup berkenan pernyataan Bupati dalam RDP tanggal 25 November 2021
sehingga penanganan pengawasan Tambang di Belitung ini menjadi Jelas dan transparan baik dan benar
“Dengan adanya Pakta integrita ini, Hadi ajak seluruh komponen masyarakat Belitung untuk mensosialisasikan pakta integritas ini sampai tingkat yang terbawah,” katanya.
Selain itu kata Hadi, pihaknya juga mengundang Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk sama sama berdiskusi terkait persoalan masalah Tambang.*