Hibah Tanah FKUB Belitung Belum Terealisasi Sejak 2021, Masdar Nawawi Harap Pemda Ambil Langkah Nyata

Kami berharap ada jalan keluar dan komitmen nyata agar lahan hibah dari Pemkab Belitung kepada FKUB benar-benar bisa diwujudkan,

TANJUNGPANDAN – Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Drs. H. Masdar Nawawi, M.M, berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung segera merealisasikan hibah tanah untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Belitung sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan lintas umat.

Masdar menyayangkan hingga kini hibah tanah yang telah diserahkan secara simbolis sejak September 2021 belum juga terealisasi. Padahal, penyerahan tersebut dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Belitung yang juga sebagai wakil ketua Dewan Penasehat FKUB Belitung dan disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bangka Belitung Drs. H. Tumiran Ganepo. M.H.

AddText 01 09 10.44.53

“FKUB Belitung sampai sekarang masih berharap adanya upaya konkret penyiapan lahan. Ini penting untuk mendukung aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan,” ujar Masdar yang kini menjabat sebagai Dewan Penasehat FKUB Belitung yang didampingi Wakil Ketua FKUB Belitung Romo Budi Dharmapano saat menyampaikan keterangan kepada media ini jumat, 9 Januari 2026.

Ia menjelaskan, penyerahan hibah tanah dilakukan pada 4 September 2021 dalam rangkaian kegiatan Moderasi Beragama yang berlangsung di Hotel Santika, Tanjungpandan. Saat itu, Pemkab Belitung menyerahkan lahan kepada Kementerian Agama untuk kemudian dimanfaatkan oleh FKUB.

“Secara seremonial sudah diserahkan, namun sampai hari ini belum ada realisasi di lapangan,” tegasnya.

Masdar menambahkan, pihak FKUB sempat mempertanyakan kelanjutan hibah tersebut. Namun, dalam rapat yang digelar pada 18 April 2024 di Ruang BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah) Belitung dengan pimpinan rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, pihak pemerintah daerah menyampaikan bahwa realisasi hibah masih tertunda karena perlu penelusuran terkait status badan hukum FKUB dan organisasinya.

“Kami diberi penjelasan bahwa hal ini masih dipending sambil menunggu kejelasan administrasi dan status hukum FKUB,” jelas Masdar.

AddText 01 09 10.44.03

Meski demikian, Masdar menegaskan bahwa FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan, toleransi, dan stabilitas sosial di Kabupaten Belitung. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat segera mencarikan solusi terbaik agar hibah tanah tersebut dapat direalisasikan.

“FKUB ini menyangkut kepentingan umat dan kerukunan bersama. Kami berharap ada jalan keluar dan komitmen nyata agar lahan hibah dari Pemkab Belitung kepada FKUB benar-benar bisa diwujudkan,” pungkasnya.*