Ini Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten yang Digelar KPU Beltim Dalam Rapat Umum Terbuka

Semua hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan telah dibacakan oleh PPK masing-masing dalam forum pleno. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Bawaslu, para saksi pasangan calon, dan penyelenggara lainnya," ujarnya.

MANGGAR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sukses menggelar Rapat Umum Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten. Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna SMA Negeri 1 Manggar, Rabu (4/12/2024), mulai pagi hingga malam hari.

Hasil rekapitulasi mengungkapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Kamarudin Muten dan Khairil Anwar, memperoleh suara terbanyak dengan total 44.949 suara, mengungguli Pasangan Calon Nomor Urut 1, Burhanudin dan Ali Reza, yang meraih 23.301 suara. Total suara sah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mencapai 68.250 suara, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 3.520 suara, dari total partisipasi 71.770 pemilih pada 27 November 2024.

Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Pasangan Nomor Urut 1, Erzaldi dan Yuri Kemal, memimpin dengan 41.395 suara, mengalahkan Pasangan Nomor Urut 2, Hidayat dan Hellyana, yang memperoleh 25.288 suara. Total suara sah untuk pemilihan Gubernur sebanyak 66.683 suara, dengan 5.104 suara tidak sah, dari total partisipasi 71.787 pemilih di 192 TPS di Kabupaten Beltim.

Ketua KPU Beltim, Marwansyah, menyatakan bahwa proses rekapitulasi berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Semua hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan telah dibacakan oleh PPK masing-masing dalam forum pleno. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Bawaslu, para saksi pasangan calon, dan penyelenggara lainnya,” ujarnya.

Marwansyah menekankan bahwa tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kecamatan, hingga PPK untuk tingkat kabupaten.

“Khusus pemilihan Gubernur, hasil rekapitulasi akan dilanjutkan ke tingkat KPU Provinsi. Proses ini memastikan setiap peristiwa atau hambatan dapat terselesaikan dengan baik, sehingga menjaga transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Rapat Umum Terbuka ini menandai langkah akhir dalam penghitungan suara tingkat kabupaten, mencerminkan komitmen KPU Beltim dalam menjalankan pemilu yang jujur dan adil.*Sumber: Diskominfo SP Beltim