Ini Sikap FKB Kepada Pemkab Belitung Terkait Covid-19

TANJUNGPANDAN: FKB (Forum Kerja Bersama) meminta kepada pemerintah daerah mengeluarkan perbup (peraturan bupati) tentang protokol kesehatan yang berkaitan  dengan penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan press release Juru Bicara (jubir) FKB (Forum Kerja Bersama) Yusuf Black kepada media hari ini.

Menurutnya, FKB mengamati penyebaran covid 19 di kabupaten belitung lebih banyak disebabkan oleh transmisi lokal yang sudah tidak terkendali lagi sehingga FKB memandang penerapan protol kesehatan harus dikuatkan dan ditegaskan.

Diantaranya kata Yusuf,
Perlunya diatur sangsi pidana bagi yang melanggar perbup protokol kesehatan tersebut. Ini dilakukan dan mengingatkan agar masyarakat lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Disamping itu kata Yusuf,
edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan COVID-19 harus segera ditingkatkan.

Pemkab kata Yusuf bisa membatasi dan mengurangi kegiatan yang berkerumun atau berkumpul dalam satu lokasi atau ruangan.

“Bahkan bisa menunda atau menjadwal ulang kegiatan-kegiatan mengumpulkan orang banyak sampai situasi penyebaran atau penularan COVID-19 dapat dinyatakan terkendali,” katanya.

Terkait dengan
organisasi perangkat daerah (OPD), Yusuf menilai melalui perbup yang dibuat itu harus mengatur larangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan dinas luar dalam kurun 14 hari kerja.

Hal ini kata Yusuf untuk menghindari pandangan masyarakat bahwa pejabat pemerintah daerah sendiri bebas melakukan perjalanan.

“Apalagi dengan jumlah peserta yang banyak, tapi masyarakat kegiatannya dibatasi secara ketat,”katanya.

Yusuf menambahkan bahwa berdasarkan data, “positivity rate”, penyebaran Covid 19 transmisi lokal di Kabupaten Belitung mengalami lonjakan yang cukup signifikan. “Kita juga menghimbau bagi pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri agar gugus tugas covid 19 terus memantau dan membuat surat pernyataan mematuhi ketentuan isolasi mandiri serta tidak pergi ke mana-mana.Oleh karena itu,Gugus Tugas Desa, RW,sampai ke tingkat RT agar segera diaktifkan,”kata Yusuf.*