Jumpa Pers Bersama Wartawan: Wagub Babel Hellyana Sebut Bukan Ingin Buat Polemik, Namun Harus Diketahui Apa Adanya Dari Elemen Masyarakat

Situasi ini menjadi sorotan serius di tengah upaya menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Bangka Belitung. Publik kini menanti bagaimana Pemerintah Provinsi agar mengembalikan dan menjaga keharmonisan dalam roda pemerintahan daerah.

TANJUNGPANDAN – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, menggelar jumpa pers di Kantor UPTD PU Provinsi Babel, Kamis (11/7), untuk meluruskan pemberitaan dan persepsi publik yang belakangan beredar terkait dinamika internal kepemimpinan di Babel.

Dalam keterangannya, Hellyana menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan bukan untuk menciptakan polemik, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Dalam jumpa pers ini saya hanya ingin meluruskan. Tidak ada niat membuat polemik, namun masyarakat berhak tahu karena saya dipilih oleh rakyat. Mereka harus tahu bagaimana kinerja para pemimpinnya,” ujar Hellyana.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kegelisahannya terkait terbatasnya ruang gerak dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Wakil Gubernur. Ia mengaku kesulitan melakukan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi terkait.

“Tupoksi saya jelas, ada aturan soal kewenangan tugas wakil gubernur. Tapi akhir-akhir ini saya bingung karena banyak aspirasi masyarakat yang tidak bisa saya tindak lanjuti. Koordinasi terhambat, bahkan dengan perangkat OPD atau satuan kerja sekalipun,” tambahnya.

Melihat hal ini, Hellyana, secara terbuka mengungkapkan rasa kecewanya terhadap perlakuan yang ia anggap mengabaikan peran strategisnya sebagai bagian dari kepemimpinan daerah.

Dalam pernyataannya, Hellyana menegaskan bahwa Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 secara jelas menyebutkan bahwa kepala daerah terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai satu kesatuan kepemimpinan. Namun, realita di lapangan dinilai jauh dari semangat undang-undang tersebut.

“Tidak satu pun undangan resmi, disposisi, atau dokumen koordinasi yang sampai ke meja saya. OPD enggan mendampingi. Bahkan, yang pernah mendampingi saya, ada yang dimutasi atau diperiksa. Ini pola pelemahan yang nyata,” ujar Hellyana dengan nada prihatin.

Hellyana juga menyoroti munculnya surat edaran hingga dirinya komplain.  “Saya pikir jangan sampai terjadi pelecehan. Sudah jelas Wakil Gubernur adalah atasan, dan mereka (OPD) wajib menjalankan tugas ketika saya membutuhkan mereka,” tegasnya.

Meski merasa diabaikan, Hellyana menyatakan tetap berusaha menjaga komunikasi baik dengan Gubernur Bangka Belitung demi menjaga stabilitas dan kondusifitas di tengah masyarakat.

Hellyana pun mengaku telah menyurati DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan berencana akan menyampaikan persoalan ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Saat ini saya mengabarkan kepada masyarakat bahwa kondisi seperti ini saya serahkan sepenuhnya kepada mereka. Tapi saya sudah bersurat ke DPRD Babel,” ujarnya.

Situasi ini menjadi sorotan serius di tengah upaya menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Bangka Belitung. Publik kini menanti bagaimana Pemerintah Provinsi agar mengembalikan dan menjaga keharmonisan dalam roda pemerintahan daerah.

Namun, bila semua sepakat dan ingat dengan marwah saat pembentukan provinsi Bangka Belitung, tentunya tidak akan terjadi hal seperti ini bila memahami bahwa pembentukan provinsi adalah untuk menciptakan kebersaman dan kekompakan dalam membangun Babel yang lebih baik.Bukankah Begitu.*