Kaitan HDKD 2021, Lapas Tgpandan Berikan Layanan Drive Thrue ke Masyarakat

TANJUNGPANDAN: Di tengah pandemic Covid-19 Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel memberikan Pelayanan Khusus dalam Rangka HDKD Tahun 2021. Layanan Khusus diberikan kepada masyarakat untuk menitipkan Barang & Makanan bagi keluarganya yang menjalani Pembinaan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Layanan Penitipan Barang Drive Thrue ini diluncurkan langsung oleh Kalapas untuk menyambut HDKD (Hari Dharma Karya Dhika) Tahun 2021, sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Drive Thrue dilaksanakan selama 2 hari, 25 – 26 Oktober tahun 2021. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan sehingga proses penitipan barang dan makanan dapat berlangsung dengan cepat.

Kasi Binapi Giatja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sekaligus Ketua Pelaksana Peringatan HDKD 2021 Hardiansyah menjelaskan selama pandmic Covid-19 layanan kunjungan ditiadakan sementara waktu. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antara pengunjung dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Layanan kunjungan kami ganti dengan Kunjungan secara Online, Kami telah siapkan 5 Perangkat untuk mendukung pelaksanaan Kunjungan Online dengan jadwal yang telah ditentukan. Khusus dalam Peringatan HDKD Tahun 2021 ini, kami tambahkan dengan Layanan Penitipan Barang dan Makanan kepada masyarakat melalui Layanan Drive Thru. Untuk mekanismenya, pengunjung tidak perlu lagi menuju pos pintu masuk lapas hanya cukup menitipkan barang bawaannya di layanan kunjungan khusus drive thru. Kemudian pengunjung tidak perlu turun dari kendaraan karena sudah di sambut dengan petugas duta layanan kunjungan. Kita buka layanan selama 2 hari dari tanggal 25- 26 Oktober Pukul 09.00 Sampai dengan Pukul 11.30, Alhamdulillah masyarakat sangat antusias Hingga selesai untuk hari ini berjalan dengan tertib dan lancar, jelas Hardiansyah.

IMG 20211025 WA0014

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpan menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semua layanan yang kami berikan saya pastikan bebas dari Pungutan Liar dalam bentuk apapun. Layanan Drive Thru ini di samping mempermudah dan mempercepat layanan publik juga salah satu strategi menghindari kontak langsung di pos masuk pintu lapas, antara petugas dan pengunjung, selain menghindari penularan Covid – 19 juga kita meminimalisir terjadinya praktek Pungli dari layanan penitipan barang dan makanan,” jelasnya.

Untuk Layanan ini, kami turunkan Tim Layanan Kunjungan yang merupakan gabungan dari masing – masing seksi. Barang dan makanan yang diterima dilengkapi dengan FC Identitas Pengunjung dan wajib mengisi nomor telpon yang bisa dihubungi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan tidak ada barang berbahaya dan terlarang, selanjutnya barang tersebut diserahkan kepada WBP di Blok hunian. Kami akan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat, dan itu menjadi komitmen saya sebagai pimpinan di Lapas kelas IIB Tanjungpandan, tutup Romiwin.*Rilis Media*
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan