SELATNASIK: Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Selat Nasik mendampingi Pelaku usaha yang bernama Mat Nur Desa Suak Gual dalam hal pendampingan fasilitas untuk membantu akses pasar dari hasil tangkapan nelayan Desa Suak Kemang, Kecamatan Selat Nasik.
Penyuluh Perikanan Bantu Selat Nasik Ani Saputra SPi membenarkan adanya kegiatan pendampingan akses penjualan hasil tangkapan nelayan CV minghun.
Menurut Ani, pelaku usaha tersebut melakukan penjualan produksi tangkap nelayan yang dijual berupa sotong dan cumi serta ikan ekor kuning.
Setelah dilakukan pendampingan, Pelaku usaha tersebut mudah untuk mendapatkan akses pasar tangkapan. Bahkan hingga kini sudah merambah ke Pulau Bangka. *trawangnews.com