TANJUNGPANDAN: Hari ini, Selasa Siang, 26 November 2019, Disnaker Provinsi Bangka Belitung melalui Bidang Pengawasan Hubungan industrial berkunjung ke Kabupaten Belitung khususnya ke Dinas KUKMPTK (Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Tenaga Kerja) Kabupaten Belitung yang diterima kabid Naker Budi Swasta SIP yang dalam hal ini mewakili kadin KUKMPTK Belitung.
Turut hadir bersama Disnaker Provinsi Bangka Belitung melalui Bidang Pengawasan Hubungan industrial diantaranya Dewan Pengupahan propinsi Babel, LKS Tripartit dan Asosiasi Pengusaha Indonesia(Apindo) Propinsi Babel.
Dalam pertemuan tersebut selain silaturahmi, rombongan mensosialisakan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2020 yang sudah di tandatangani Gubernur Babel sekaligus diskusi terkait masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
Selesai pertemuan, rombongan disnaker Provinsi dan rombongannya lanjut ke Kabupaten Beltim.*trawangnews.com