Kaitan Sertifikat Halal, Usaha Kerupuk Ikan KWNBK Ditinjau LPPOM MUI Babel

SELATNASIK: KWNBK (Kelompok wanita nelayan bunga karang) menerima kunjungan LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obat dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia)  dr Provinsi Babel ke  kawasan tempat usaha olahan kerupuk ikan yang beralamat di Jl.suak kemang RT.004  RW. 02 desa Petaling kecamatan selat Nasik, pada Senin, 26 Oktober 2020 kemarin.

Saat berada di Petaling,  Tim LPPOM MUI Babel yang terdiri dari Nardi Pramono SE dan Denny Syaputra SPi, MSi. langsung diterima ketua kelompok ibu Dahlia.

Adapun kunjungan tersebut  dalam kaitannya untuk dapat sertifikat halalnya.

Hadir juga pada saat kunjungan tersebut dari Penyuluh perikanan Ani Saputra SPi,  yang selalu membantu untuk menyiapkan berkas pengajuan untuk mendapatkan sertifikat halal.

Adapun saat dilapangan,  yang dinilai tim dari  LPPOM MUI mulai produksi bahan pembuatan kerupuk, cara mengolahnya, pengorengan, pembungkusan dan kemasan yang  tinjauan langsung tempat kegiatan olahan ibu Dahlia.*