SIMPANG RENGGIANG: LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) sangat mendukung dan ikut berjuang agar usulan komunitas Masyarakat Hutan Rasau ini segera di usulkan oleh Kades semua wilayah/Camat ybs kepada Bupati+ DPRD Beltim serta Tim OPD Pemda Beltim untuk membentuk Perda ttg Status Hukum Kawasan Sungai Tebat Rasau ini
“Wajarlah dibentuk perdanya. Apalagi ini sudah ditetapkan sbg geoset Geopark UNESCO dan berperan Multi Fungsi bagi semua unsur kehidupan alam dan manusia baik sekarang dan masa yang akan datang,” kata Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin.
Hadi menilai suatu keharusan dan harus segera dibentuk lantaran kondisi saat ini kerusakan Lingkungan di Wilayah kabupaten Beltim akibat tambang timah dan tambang pasir sangat memperihatinkan.
“Kami sebagai Tokoh Masyarakat Belitong sangat berterima kasih dan penghargaan atas kesadaran dan kepedulian Komunitas Geoseat Tebaat Rasau Belitung Timur untuk menata dan membangun Lokasi Geoseat tebat rasau ini bermanfaat bukan hanya untuk alam lingkungannya tetapi juga bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Pulau Belitong semoga!,” ungkapnya.”
Seperti diketahui, komunitas Masyarakat Hutan Rasau ini mengusulkan kepada Bupati dan DPRD Beltim serta Tim OPD Pemda Beltim untuk membentuk Perda tentang Status Hukum Kawasan Sungai Tebat Rasau ini. Hal ini sangat penting untuk menjaga ekosistim serta untuk memelihara kelestarian hutan dan lingkungan.
Narsidi (45), Ketua Komunitas Tebat Rasau. Berharap agar pemerintah mengembalikan hutan adat seperti sedia kala.
Narsidi mengutarakan bahwa panjang dari sungai lenggang ini sekitar 55 kilo meter dan keberadaan lokasi dari tebat rasau ini berada di pertengahan sepanjang sungai. Kalau nanti sungai ini rusak dan terjadi pencemaran, tentunya bukan hanya binatang yang dilindungi yang akan punah namun manusia pun akan celaka.
“Jadi mari kita sama sama menyelamatkan wilayah yang masih bisa di perbaiki baik hutan dan sungai secara peradapan dari zaman dahulu. Kita dituntut oleh nenek moyang kita dan mari kita selamatkan bumi ini dengan baik melalui peraturan adat dan undang undang dan agama masing masing. Yakinlah dengan alam yang lestari. Kita bisa hidup damai. Salam lestari,” kata Narsidi. *