Kajari Belitung serta Jajarannya Ikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 Secara Daring

TANJUNGPANDAN: Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Dr IG Punia Atmaja NR SH MH CFrA, beserta seluruh Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Belitung, lewat daring mengikuti acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022.

Acara tersebut dengan tema Indonesia Pulih, Bersatu Lawan yang dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada pukul 09:00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung, Jumat (9/12/2022),kemarin.

IMG-20221209-WA0149

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Belitung MTR Anggoro SH, seizin Kajari Belitung
Dr IG Punia Atmaja NR SH MH CFrA, sampaikan bahwa Acara puncak Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia H Ma’aruf Amin dan Ketua KPK Firli Bahuri, dan turut dihadiri oleh mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, hingga sejumlah Menteri.

“Dengan diperingatinya hari Anti Korupsi Sedunia ini diharapkan dapat meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama untuk saling bahu membahu dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia,” ujar Kasi Intel Kejari Belitung.

Berangkat dari pemahaman bahwa korupsi merupakan musuh bersama, maka sudah barang tentu agenda pemberantasan korupsi harus merepresentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua komponen bangsa.

Lebih lanjut, Kasi Intelijen Kejari Belitung menjelaskan, Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum dan garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sudah sepatutnya mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level mana pun, dalam rangka menghadapi kejahatan Korupsi yang sistematis dan kompleks,” ungkap Anggoro kepada awak media.

Ia menambahkan, Kejaksaan dituntut memiliki aparat penegak hukum yang memiliki kesiapan, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi serta didukung pula dengan instrument hukum yang memadai, agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan secara optimal serta kesadaran anti korupsi pada masyarakat dapat terbentuk.

“Untuk itu Kejaksaan harus memberikan keteladanan yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum Kejaksaan yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tambah Anggoro.*