Kejari Belitung Gelar Penyuluhan Hukum Program JMS di MAN 1 Tgpandan

TANJUNGPANDAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung telah melaksanakan program penyuluhan hukum dalam bentuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tanjungpandan Kabupaten Belitung, pada hari Kamis, 14 April 2022.

Adapun kegiatan JMS di Madrasah Aliyah Negeri 1 ini  dihadiri kurang lebih  70 (tujuh puluh) peserta, baik dari para pelajar maupun dewan guru.

IMG-20220414-WA0117

Pada kegiatan acara ini juga dibagikan merchandise bagi para siswa dan guru yang mengajukan dan menjawab pertanyaan seputar materi yang disampaikan.

Sedangkan bertindak sebagai narasumber Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Belitung MTR. Anggoro, SH, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tri Agung Santoso, S.H dan staf intelijen Kejaksaan Negeri Belitung dengan mengambil tema ‘Kenakalan Remaja’.
Kasi Intelijen MTR. Anggoro, SH mengatakan,Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
“Program tersebut (JMS-red) merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” terangnya
Lanjut Anggoro, JMS juga merupakan langkah preventif serta persuasif Kejaksaan melalui penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah baik di tingkat SD, SMP maupun SMA/MA  berupa pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.

“Yang diharapkan dapat menekan angka pelanggaran hukum di masyarakat khususnya para pelajar di sekolah, keluarga maupun masyarakat di Wilayah Kabupaten Belitung,” tutupnya.*