Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Kejari Belitung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pelabuham Tanjong Batu

Kejari Belitung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pelabuham Tanjong Batu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung telah menetapkan dan menahan 2 (dua) tersangka perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia (PTBBI) tahun Anggaran 2015 s/d 2019, di Kejari Belitung, Rabu (23/8/2023).

Penahanan ke dua Tersangka tersebut atas nama IR (58) dan YH (40) oleh Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belitung yang di ketuai oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anggoro Arif Wicaksono SH MH.

Kasi Intelijen Kejari Belitung, Riki Guswandri SH, seizin Kajari Belitung Lila Nasution SH MHum, menegaskan bahwa Tersangka IR (58) dan YH (40) selaku Direktur Utama dan Direktur Operasional di PT Pelabuhan Tanjung Batu Belitong Indonesia.

“Kedua tersangka diduga melakukan Tindak Pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia (PTBBI) dalam biaya penyertaan modal oleh pemerintah Kabupaten Belitung sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Tanjung Batu Belitung Indonesia (PT. PTBBI),” tegas Kasi Intelijen Riki.

Riki menjelaskan, berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Belitung nomor 6 Tahun 2015, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung Pada modal Dasar badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia serta modal dari pihak swasta sebesar Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta).

“Hal itu diduga tidak sesuai dengan peruntukannya, yang mana seharusnya pengelolaan modal yang telah disertakan oleh pemerintah daerah kepada PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang kepelabuhan, menggerakan perekonomian daerah dan berkontribusi terhadap Pendapat Asli Daerah Belitung,” paparnya.

Namun pada kenyataanya uang penyertaan modal tersebut dipinjamkan atau disalahgunakan untuk kepentingan perusahaan lain yaitu diduga pada perusahaan berinisial PT MKC, PT BIG, PT NBI KOP dan diduga untuk kepentingan pribadi direktur utama PT. PTBBI.

Sementara itu, kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp. 1.285.902.356,- (satu milyar dua ratus delapan puluh lima juta Sembilan ratus dua ribu tiga ratus lima puluh enam rupiah)

Ia mengatakan, bahwa IR (58) dan YH (40) diduga melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan saat ini tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungpandan.

“Hingga kini penetapan dan penahanan tersangka IR (58) dan YH (40) berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Riki. (*)

 

 

  • person
  • visibility 2
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PC FSPPP SPSI Kabupaten Belitung Lantik PUK SPPP-SPSI PT. Impian Jaya Lestari Periode 2022 2027

    Ketua PC FSPPP SPSI Kabupaten Belitung Lantik PUK SPPP-SPSI PT. Impian Jaya Lestari Periode 2022 2027

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle sma
    • visibility 0
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Ketua PC FSPPP SPSI Kabupaten Belitung, Azwar Effendi melantik PUK (Pengurus Unit Kerja) SPPP-SPSI (Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) PT. Impian Jaya Lestari Periode 2022 2027, yang bertempat di Halaman kantor PT. Impian Jaya Lestari Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, pada hari Sabtu, 15 Oktober […]

  • Babinsa Koramil 414- 02/Manggar, Turun Langsung ke Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Kecamatan Manggar

    Babinsa Koramil 414- 02/Manggar, Turun Langsung ke Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Kecamatan Manggar

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle sma
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MANGGARR: Angin puting beliung melanda wilayah Kecamatan Manggar pada Selasa dini hari (7/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Bencana alam tersebut menyebabkan kerusakan pada beberapa rumah warga, fasilitas umum, serta mengakibatkan gangguan aliran listrik di sejumlah titik. Seperti dilaporkan Serka Raden, anggota koramil Koramil 02/Manggar, menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil […]

  • Kabid Tenaga Kerja pada Dinas KUMPTK Jadi Narasumber Acara BLK Belitung

    Kabid Tenaga Kerja pada Dinas KUMPTK Jadi Narasumber Acara BLK Belitung

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle sma
    • visibility 1
    • 0Komentar

    SIJUK: Kabid Tenaga Kerja pada Dinas KUMPTK (Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan tenaga Kerja) Kab.Belitung Budi Swasta SIP menjadi nara sumber pada acara kegiatan yang digelar Balai Latihan Kerja (BLK) Belitung pada Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker RI, pada hari ini Selasa 7 Juli 2020. Adapun acara ini dimulai sekitar pukul 11.30 Wib […]

  • Dikabarkan Hilang Helikopter tipe Bell 105 milik Polri, Tim Gabungan dari Polres Beltim, Basarnas dan TNI Lakukan Pencarian

    Dikabarkan Hilang Helikopter tipe Bell 105 milik Polri, Tim Gabungan dari Polres Beltim, Basarnas dan TNI Lakukan Pencarian

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle sma
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MANGGAR: Helikopter tipe Bell 105 milik Polri dengan nomor registrasi P-1103 dikabarkan hilang kontak di wilayah Perairan Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (27/11) siang. Helikopter tersebut bertolak dari Pangkalan Bun, Provinsi Kalimantan Tengah menuju Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin, Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dilaporkan sebanyak empat anggota Polri berada di dalam helikopter […]

  • Pulau Belitung Sempat Di Bentuk ‘Billiton Raad’

    Pulau Belitung Sempat Di Bentuk ‘Billiton Raad’

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2017
    • account_circle sma
    • visibility 0
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Di era tahun 1946, berdirinya di pulau Belitung (Red: Sekarang Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur) dengan nama Biliton Raad (Dewan Belitung). Billiton Raad dibentuk dan dilatarbelakangi keinginan orang Belanda untuk mencengkramkan kukunya untuk memberikan pengaruhnya dibidang politik, ekonomi dan bidang lainnya. Berdasarkan buku sejarah perjuangan rakyat belitung 1924-1950 menyebutkan tujuan dibentuknya Billiton Raad […]

  • Perkuat Kerjasama Terkait Beasiswa, Institut Agama Islam Sahid Bogor kunjungi pemdes Perawas

    Perkuat Kerjasama Terkait Beasiswa, Institut Agama Islam Sahid Bogor kunjungi pemdes Perawas

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle sma
    • visibility 0
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Dalam rangka memperkuat  kerjasama terkait beasiswa, Pimpinan Rektor Institut Agama Islam Sahid Bogor, Dr. Titien Yusnita MSi, melakukan kunjungan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung pada hari ini Rabu, 17 Januari 2024. Pertemuan yang dihadiri oleh civitas Akademi Institut Agama Islam Sahid Bogor, Dosen IPB Prof. Ahirudin, […]

expand_less