Kemenag Belitung Akan Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1447 H di Pantai Tanjungpendam

TANJUNGPANDAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung akan menggelar kegiatan Rukyatul Hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah/Tahun 2026. Kegiatan tersebut rencananya akan dipusatkan di kawasan Pantai Tanjungpendam, Tanjungpandan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung, H. Suyanto, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 11 Februari 2026.

Kepada awak media, Suyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal direncanakan berlangsung pada Selasa 17 Februari 2026 di titik pantau Pantai Tanjungpendam.

“Data hisab sudah kita terima. Dalam pelaksanaan nanti, Kemenag Belitung bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belitung, hakim atau panitera dari pengadilan, serta sejumlah pihak terkait lainnya,” ujar Suyanto.

Ia menambahkan, untuk mendukung kelancaran kegiatan, Kemenag juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penggunaan alat pemantauan, serta melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.

Hasil rukyatul hilal nantinya akan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI. Seluruh data yang terkumpul akan menjadi bahan pemantauan dan pembahasan dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama di tingkat pusat untuk menetapkan awal 1 Ramadhan 1445 Hijriah.

“Kesiapan kita terus kita maksimalkan agar kegiatan berjalan lancar,” tegas Suyanto.