TANJUNGPANDAN – Camat Tanjungpandan, Saiful, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Tanjungpandan periode 2026–2029 dalam sebuah seremoni yang digelar pada Rabu (11/6/2026), bersamaan kegiatan Festival Kute Kelurahan Kota, yang bertempat di halaman Gedung Nasional Tanjungpandan Belitung.
Prosesi pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir, Ketua Lemnaga Adat Melayu Belitung Achmad Hamzah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya Melayu di Kecamatan Tanjungpandan.
Dalam susunan kepengurusan yang baru, Alpian dipercaya sebagai Ketua LAM Tanjungpandan dan didampingi Heri Gunawan sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, posisi Sekretaris diemban oleh Arpandi dan Budiarti Alplah menjabat sebagai Bendahara.
Diharapkan, kepengurusan periode 2026–2029 dapat menjalankan amanah dengan baik serta berperan aktif dalam mempererat persatuan masyarakat, melestarikan tradisi adat Melayu, dan mendukung pembangunan daerah yang tetap berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.



















