TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Dalam upaya memelihara dan menghargai kekayaan budaya lokal, Pekan Kebudayaan daerah Belitung 2023 sukses mengukuhkan keberagaman seni dengan memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh penting bidang seni dan budaya. Acara penutupan yang berlangsung di Gedung Nasional Tanjungpandan selama 22-25 November 2023 ini menjadi panggung gemerlap bagi seni dan kearifan lokal.
Sebelumnya, acara pekan kebudayaan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, pada malam Kamis (23/11/2023), acara ini menampilkan ragam seni, termasuk tarian kontemporer ‘kulup bakau’ yang memukau penonton. Berbagai penampilan seni, seperti campak darat, keroncong stambul fajar, dan dul mulok, menambah kehangatan Pekan Kebudayaan.
Sedangkan Momen puncak acara pekan budaya daerah Belitung ini pada malam penutupan diwarnai denganĀ seremoni penganugerahan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos. Dua warisan tak benda, makan bedulang Belitong dan permainan rakyat Lesong Panjang, dinyatakan sebagai bagian integral dari kekayaan budaya daerah.
Adapun para Tokoh pelestari, penggerak budaya, dan penjaga tradisi di Belitung juga tidak luput dari penghargaan, meneguhkan peran mereka dalam melestarikan seni dan adat istiadat daerah.
Pekan Kebudayaan Belitung 2023 memberikan ruang bagi kebanggaan atas kekayaan warisan budaya, menyatukan masyarakat dalam cinta dan kepedulian terhadap identitas lokal yang membanggakan.
Adapun Daftar Nama diberikan Penghargaan Seniman/Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Tahun 2023
1. Sofwan AR asal Kecamatan Tanjungpandan ditetapkan sebagai Pelaku Seni Budaya (Pencipta Lagu Daerah Belitung)
2. Rohalbani asal Tanjungpandan ditetapkan sebagai pelaku Seni Budaya.
3 Seridin,,Kecamatan Tanjungpandan Desa Buluh Tumbang ditetapkan sebagai Pelaku dan pelestari Seni Budaya (Permainan Tradisional Lesong Panjang)
4. Sabiin, dari Kecamatan Membalong Dusun Parang Buloh, ditetapkan sebagai Pelaku Seni Budaya (Peniup Serunai Di Kabupaten Belitung)
5. Abdul Rahman, dari Kecamatan Membalong Desa Perpat ditetapkan sebagai Pelaku Seni Budaya (Pelaku Pemain Musik Keroncong tertua di Membalong)
6. Rahini Ridwan asal Kecamatan Sijuk Desa Aik Seruk ditetapkan sebagai pelaku Kolumnis dan penulis (Kolumnis dan Penulis Budaya Belitung)
7. Bahani dari Kecamatan Selat Nasik Desa Selat Nasik ditetapkan sebagai Pelaku dan Pelestari Budaya Adat Belitung (Pelaku dan Palestari Budaya Masyarakat Desa Selat Nasik)
8. Salim YAH asal Kecamatan Tanjungpandan sebagaiĀ Budayawan/Sejarawan
9 Marwan Hasan dari Kecamatan Tanjungpandan sebagai pelaku Tokoh Etnosains (Pelaku dan Penulis Etnosains Belitung)
10. Ahmad Hamzah Kecamatan Tanjungpandan ditetapkan sebagai Budayawan
11 Abdul Rahim/Kahim ditetapkanĀ sebagai Pelaku Budaya Belitung (Adat Mentanak Nasi pada pesta Rakyat/Krak Gede)
12. Saidin dari Kecamatan Badau Desa Cerucok ditetapkan sebagai Penjaga Makam Situs Kota Tanah (Penjaga Makam Depati Cakraningrat).
Sementara itu, Penerima HAKI 2023 Terhadap Seniman/budayawan
1. SENI GAMBUS OMBAK BERAYUN (Alm. Akil Budjang disdikbud) asal Kecamatan Sijuk Desa Terong dan pelaku kesenian Begambus Ombak Berayun
2. BERIPAT BEREGONG (Ahmad Ridwan) Kecamatan Badau Desa Badau dengan pelaku Kesenian Beripat Beregong
3. LESONG PANJANG (Seridin) asal Kecamatan Tanjungpandan Desa Buluh Tumbang Kesenian Lesong Panjang Tunas Budaye
4. KERONCONG STAMBUL FADIAR
(Kik Mat) Kecamatan Selat Nasik Desa Selat Nasik dari Kesenian Kroncong Stambul Fajar
5. MARAS TAON (Kabid Kebudayaan) Kabupaten Belitung
6. MUANG JONG (idris Said) Kecamatan Tanjungpandan Kampong Laut Seni Muang Jong
Penerima WBTB 2023 terhadap Seniman/Budayawan
1. Lesong Panjang Tunas Budaye asal Kecamatan Tanjungpandan, pelaku Lesong Panjang Tunas Budaye
2. Makan Bedulang Belitong asal kabupaten Belitung, adat Istiadat.