TANJUNGPANDAN: Ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia) kabupaten Belitung dalam acara rapat Koordinasi percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Belitung tahun 2024 menghadiri Koordinasi Sertifikasi Tanah Wakaf yang dilangsungkan di ruang Pertemuan Sekjen Kantor Kemenag, Jln. Anwar No.4 Tanjungpandan Belitung.
Selain Ketua BWI Belitung, acara ini juga dihadiri oleh Kasi Haji dan Umroh Kankemenag Belitung yang sekaligus mewakili Kepala Kantor Kemenag Belitung, Drs. H. Masdar Nawawi M.M. Tak ketinggalan, tim sertifikasi tanah dari BPN/ATR Belitung serta peserta rakor staf KUA (operator wakaf) dari lima kecamatan, antara lain Tanjungpandan, Sijuk, Badau, Membalong, dan Selatnasik.
Ketua BWI Kabupaten Belitung, Drs. Huniyadi Bellia, menyatakan keikutsertaannya dalam acara ini sebagai bagian dari tugas dan fungsi dalam Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung.
Materi yang dibahas dalam acara ini adalah tentang koordinasi untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama BPN Kabupaten Belitung tahun 2024.
.
Dengan adanya kerjasama antara berbagai pihak terkait, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Hal ini juga menjadi langkah konkret dalam mengembangkan potensi wakaf sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan di kabupaten Belitung.*