TANJUNGPANDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung telah resmi membentuk tujuh fraksi untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna IV DPRD Kabupaten Belitung, Senin (21/10/2024), sebagai bagian dari persidangan I tahun sidang 2024-2025. Pembentukan fraksi-fraksi ini diharapkan akan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menyampaikan bahwa dari tujuh fraksi yang terbentuk, lima merupakan fraksi utuh, sementara dua lainnya adalah fraksi gabungan. “Kami telah membentuk tujuh fraksi yang disahkan dalam rapat paripurna pagi ini,” ujarnya.
Kelima fraksi utuh tersebut adalah PDI Perjuangan, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Sementara itu, dua fraksi gabungan adalah fraksi “BOS”, yang terdiri dari gabungan Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang. Kemudian, fraksi “PAS”, yang terdiri dari PPP, PAN, dan PKS.
“Fraksi gabungan dibentuk karena anggotanya memiliki kurang dari tiga kursi di DPRD,” tambah Vina.
Partai Golkar, yang memiliki dua kursi, memutuskan bergabung dengan fraksi PDI Perjuangan. Vina mengapresiasi keputusan tersebut dan menyatakan PDI Perjuangan terbuka bagi partai lain yang ingin bergabung.
Setelah pembentukan fraksi-fraksi ini, DPRD Belitung akan segera membahas tata tertib dan kode etik yang akan menjadi panduan bagi para anggota selama masa jabatan mereka. Agenda selanjutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Komisi I, II, dan III, serta badan-badan lainnya.
Vina berharap langkah ini akan memaksimalkan kinerja DPRD Belitung dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya. “Setelah paripurna, kita akan segera menggelar rapat koordinasi Pansus DPRD untuk membahas tata tertib dan kode etik,” tutupnya.
Dengan terbentuknya tujuh fraksi ini, DPRD Belitung siap melangkah ke tahap berikutnya dalam menjalankan amanah rakyat untuk lima tahun ke depan.*