Komisi 3 Gelar Rapat Mediasi PHK Pekerja Tanpa Kehadiran PT. PBB

TANJUNGPANDAN: Hari ini, Jum’at, 24 Jan 2020, digelar rapat dengar pendapat mediasi PHK (Pemutusan Hubungan Pekerja) tidak dihadiri management PT. PBB (Palmindo Biliton Berjaya), yang bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Belitung.

Rapat dipimpin ketua komisi 3 DPRD Belitung Mahyudin beserta wakil ketua Komisi Indrianto, Sekretaris Komisi 3 Hilman, Sukry Gumai (Anggota), Rusdianto(anggota), Silvana(Anggota) dan dihadiri Kabid Bidang Naker KUKMPTK Budi Swasta SIP dan kasi HI serta mediator, DPC SPSI (Hery, Margono, Nono) serta 11 orang perwakilan pekerja.

Rapat tidak dihadiri oleh pihak management PT.PBB dan DPRD akan memanggil kembali pihak Management PT.PBB, OPD terkait, DPC SPSI dan pekerja pada tanggal 3 Februari 2020 mendatang.

Sebelumnya, Dari mediator Bidang Naker telah melakukan mediasi dua kali yaitu tanggal 6 Des 2019 (tidak dihadiri pihak perusahaan) dan tanggal 11 Desember 2019 dihadiri kedua belah pihak tapi belum ada kata sepakat dan akhirnya mediator mengeluarkan anjuran tertulis
*trawangnews.com