Komunitas Diskusi 17 Belitong Gugat Tata Niaga Timah: Rakyat Miskin di Atas Pulau Kaya, Komunitas Tagih Komitmen PT Timah dan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo diminta menerbitkan Inpres atau Keppres tentang branding tunggal “TIMAH TIN” sebagai pengendalian ekspor timah. Kami akan mengawal isu pertimahan ini dan menyampaikannya ke Presiden secara langsung. Kami percaya Bapak Presiden akan berpihak pada rakyat kecil yang selama ini hanya jadi penonton di tanah sendiri

TANJUNGPANDAN, BELITUNG — Komunitas Diskusi 17 Belitong kembali menggugah nurani publik dan pemangku kebijakan. Dalam sebuah forum terbuka yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Kantor Regional PT Timah Belitung, Jalan Melati, Tanjungpandan, Belitung, Provinsi Bangka Belitung, mereka menggelar diskusi kritis bersama Kepala Regional dan Kepala Pengawas Produksi PT Timah Belitung.

Acara ini dari Komunitas Diskusi 17 Belitong dihadiri Ketua Komunitas Rizali Abusama, didampingi Sekretaris H. Hasimi Usman, serta sejumlah tokoh senior dan intelektual Belitung, tim pengarah Komunitas Diskusi 17 Belitong seperti Ir. H. Suryadi Saman, M.Sc. (Wagub Pertama Babel), Ir. H. Nazalius, M.Sc. (mantan Kepala Bappeda), Drs. H. A. Hadi Adjin (mantan Sekda Beltim), hingga aktivis sosial hukum Oktaris Chandra, ST dan bendahara komunitas Theo Maulina, A.Md.

Diskusi ini mengangkat isu panas soal pengiriman bijih timah secara ilegal ke luar Pulau Belitung tanpa izin resmi. Rizali Abusama menegaskan, pertemuan ini dilandasi semangat peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpandan ke-187 dan mengenang semangat Moektamar Rakjat Belitong ke-78 tahun 1947, ketika rakyat Belitong secara tegas menyatakan dukungan pada NKRI dan menolak negara boneka BABERI (Bangka Belitung Riau).

Namun, 78 tahun kemudian, kenyataan pahit masih menyelimuti rakyat Belitong. “Pulau ini kaya raya, tapi warganya hidup dalam kemiskinan. Ada yang salah dalam sistem,” tegas Rizali.

Rizali mengungkapkan bahwa Komunitas Diskusi 17 Belitong mengaitkan kondisi ini dengan skandal tata kelola timah nasional senilai Rp271-300 triliun yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Salah satu kasus lokal yang disorot adalah penyelundupan 17 ton timah menjelang malam tahun baru 2025 yang hingga kini tak jelas penyelesaiannya.

“Kami akan menyampaikan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, karena rakyat butuh kepastian hukum dan keadilan,” tegas Rizali.

Menurut Rizali, terdapat Poin-Poin Kritis yang diangkat Komunitas Diskusi 17 Belitong dalam pertemuan diskusi tersebut, diantaranya, pertama adalah adanya dugaan distribusi tidak adil: dari sekitar 1.000 ton timah per bulan, PT Timah Tbk hanya mendapat sekitar 100 ton, sisanya diduga dikuasai pihak swasta atau oknum tertentu. Kedua, PT Timah belum bangun Smelter di Belitung, padahal seharusnya layak didirikan bila produksi di atas 250 ton/bulan. Selanjutnya, yang ketiga adalah RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) diduga hanya “main atas meja”, tanpa pengecekan lapangan, berpotensi merugikan negara. Keempat adalah dugaan perusahaan tambang ilegal masih beroperasi meski izinnya habis—indikasi pembiaran atau kolusi, Perlunya pengaturan dan pengelolaan “Meja goyang”, agar tidak berpotensi atau membahayakan kesehatan warga agar tidak menyebar ke kawasan permukiman, bukan hanya di wilayah IUP (izin usaha pertambangan), lalu Konsorsium tambang disinyalir dimanfaatkan untuk menyiasati pengiriman ilegal bijih ke luar negeri serta diduga banyak oknum aparat menjadi backing praktik ilegal.

Dalam rapat lanjutan Jumat (27/6/2025), komunitas merumuskan rekomendasi strategis, dari masukkan tim pengarah telah mendalami dan kajian mendalam di sekretariat diskusi 17, yang dihadiri Ketua Komunitas Rizali Abusama, didampingi Sekretaris H. Hasimi Usman seperti Ir. H. Suryadi Saman, M.Sc. (Wagub Pertama Babel), Ir. H. Nazalius, M.Sc. (mantan Kepala Bappeda), Drs. H. A. Hadi Adjin (mantan Sekda Beltim), hingga aktivis sosial hukum Oktaris Chandra, ST dan bendahara komunitas Theo Maulina, A.Md.

Dari kajian dan arahan tersebut, Melalui Ketua Komunitas Diskusi 17 Belitong, Rizali menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk menyelamatkan kekayaan strategis bangsa. Mereka mendesak agar timah kembali ditetapkan sebagai mineral strategis yang hanya bisa dikelola oleh BUMN dan swasta secara terbatas.

Adapun rekomendasi Hasil Diskusi diharapkan Pemerintah daerah harus segera membuat MOU dengan PT Timah Tbk terkait tata kelola timah, Dirut PT Timah Tbk harus bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat Belitong, membangun keterbukaan dan kepercayaan, Pembangunan Smelter timah di Pulau Belitung harus segera dilakukan untuk menekan penyelundupan.

“Presiden Prabowo diminta menerbitkan Inpres atau Keppres tentang branding tunggal “TIMAH TIN” sebagai pengendalian ekspor timah. Kami akan mengawal isu pertimahan ini dan menyampaikannya ke Presiden secara langsung. Kami percaya Bapak Presiden akan berpihak pada rakyat kecil yang selama ini hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tutup Rizali Abusama.*