MANGGAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menerima kunjungan kerja Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (7/5/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga vertikal di Kabupaten Belitung Timur, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tahapan maupun non tahapan Pemilu dan Pilkada.
Rombongan Kejari Beltim dipimpin langsung Kasie Datun, Inggrid Novita Ekaputri SH, didampingi Auliya Hamida SH selaku Kasubsi Datun, Imanthaka Adhi Nur Lafiada SH selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum, serta Dyssa Novita SH sebagai penelaah penuntutan dan penegakan hukum.

Kedatangan jajaran Kejari disambut Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Marwansyah, bersama para komisioner yakni Muhammad Tahir, Iskandar, Leny Septriani, dan Asrikhah, serta Sekretaris KPU Beltim.
Dalam pertemuan tersebut, Marwansyah menyampaikan apresiasi atas terjalinnya hubungan baik antara KPU dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur selama ini. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
“Hubungan kerja sama antara KPU Beltim dan Kejari Beltim tetap terjalin dengan baik. Pertemuan ini menjadi momentum membangun silaturahmi dan memperkuat sinergi kelembagaan, bahkan beberapa waktu lalu KPU Beltim telah pula silaturahmi sekaligus koordinasi untuk perkuat sinergi lembaga dalam jalan tugas ,” ujar Marwansyah.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Beltim selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 telah memberikan dukungan nyata, termasuk melakukan pemantauan langsung ke TPS-TPS di seluruh wilayah Belitung Timur saat hari pencoblosan berlangsung.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, aman, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Selain itu, KPU Beltim berharap ke depan Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan dukungan lebih luas, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain sesuai kewenangan yang dimiliki.
Marwansyah pun kembali menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Belitung Timur.
Sementara itu, Kasie Datun Kejari Beltim, Inggrid Novita Ekaputri, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut sekaligus menjadi langkah awal penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Beltim dan Kejaksaan Negeri Beltim.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU RI dan Kejaksaan Agung RI terkait dukungan pelaksanaan tahapan dan non tahapan Pemilu serta Pilkada di tingkat daerah.
“Nota Kesepahaman tersebut akan kami tindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama agar koordinasi semakin terstruktur dan berkelanjutan,” jelas Ingrid.

Melalui penguatan kolaborasi ini, kedua lembaga diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai agenda demokrasi ke depan, termasuk mitigasi persoalan hukum yang mungkin muncul selama tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Sinergi antara KPU dan Kejaksaan juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta kepastian hukum demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan terpercaya di Kabupaten Belitung Timur.*













