Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Jalankan Program Budidaya Perikanan

TANJUNGPANDAN: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur melalui Kantor Balai Benih Perikanan Belitung Timur laksanakan Budidaya Perikanan yang ditujukan untuk Program Kemandirian bagi WBP yang menjalani Asimilasi Dalam Tembok Lapas.

Adapun Kerjasama itu diwujudkan berupa penandatanganan dan Serah Terima Bantuan Benih Ikan dilaksanakan di Kantor Balai Benih Perikanan Kabupaten Belitung Timur diterima oleh Kasubsi Bimbingan Kerja (Bimker) Riski didampingi Staf Bimker Rolly Desta beberapa waktu lalu. Hal tersebut Sebagai dasar dalam pemberdayaan WBP untuk menghasilkan produksi di sektor Perikanan.

Kepada Media, Kasi Binapi Giatja Heri, S.AP melalui Kasubsi Bimker Riski Senin (29/6) menjelaskan bahwa Kerjasama ini untuk menunjang keberlangsungan Program Pembinaan Kemandirian bagi WBP khususnya mereka yang sedang menjalani Asimilasi didalam Tembok Lapas.

Bantuan Benih Ikan dari Kantor Balai Perikanan Pemkab Beltim berupa Ikan Konsumsi dan Ikan Hias seperti Ikan Nila Merah, Koi, Patin, Lele dan Cupang. Sebelumnya telah dilaksanakan pengecekan kesiapan kolam dari Pengawas Perikanan terkait Suhu, PH Air dan Kandungan Lumpur dalam Air dengan hasil Normal. Kami berharap kerjasama ini bisa terus berlanjut kearah Pelatihan Budidaya bagi WBP untuk menambah wawasan terkait Budidaya perikanan ini. Agar nantinya menjadi bekal keterampilan yang berkelanjutan setelah mereka selesai menjalani Pembinaan di Lapas, Ungkap Riski.

InShot 20200629 141335149 1
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan beberapa Program Pembinaan di Lapas yang terhenti selama Pandemi Covid-19 sekarang mulai diajalankan kembali. Kita harus menyambut “New Normal” dan mempersiapkan nya dari sekarang. Tetapi tetap memperhatikan Protokol kesehatan dan belum melibatkan pihak luar kedalam Lapas. Terkait kerjasama budidaya Perikanan ini merupakan hasil Komunikasi dengan Pemkab Beltim melalui Wakil Bupati Belitung Timur.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan kemandirian kepada WBP Sehingga, bisa mendapatkan keahlian yang dapat digunakan, setelah selesai menjalani pembinaan di Lapas Tanjungpandan karena hal terpenting adalah reintegrasi sosial yang sehat bagi warga binaan. Semangat didalam kegiatan ini adalah pemberdayaan karena tujuan lapas ini adalah reintegrasi sosial, kita harus bangkitkan Kepercayaan diri mereka dengan dibekali keterampilan agar setelah keluar dari lapas, kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi. Kami sampaikan terimakasih kepada Pemkab Belitung Timur atas dukungannya, kami berharap sinergitas yang baik dengan Pemerintah Daerah maupun Swasta terus terjalin karena ini untuk tujuan membangun masyarakat yang mandiri untuk menunjang Pembangunan Daerah, harap Kalapas.*Rilis Media
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan