TANJUNGPANDAN: Dinas Perikanan Kabupaten Belitung telah melaksanakan peluncuran aplikasi berbasis web yaitu “Si Paus Pinter (Strategi Pengelolaan Data Base Pelaku Usaha Perikanan di Dinas Perikanan Kabupaten Belitung melalui Sistem Informasi Pelaku Usaha Perikanan Terintegrasi)”, di Ruang Rapat Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, pada Rabu 17 Mei 2023
Adapun aplikasi “Si Paus Pinter” ini merupakan terobosan aksi perubahan yang dibuat oleh Ade Winarko Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Belitung selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Sistem Informasi Pelaku Usaha Perikanan Terintegrasi atau SI PAUS PINTER ini juga merupakan aplikasi data base pelaku usaha perikanan yang mengintegrasikan data KUB (Kelompok Usaha Bersama) Pokdakan (kelompok pembudidaya ikan) dan Poklahsar (kelompok pengolah dan pemasar ikan) menjadi satu data base pelaku usaha perikanan yang terdaftar di Dinas Perikanan Kabupaten Belitung yang berfungsi sebagai verifikasi dan monev (monitoring dan evaluasi) bantauan hibah sarana dan prasarana perikanan.
Adapun manfaat dari Aplikasi Si Paus Pinter ini adalah diantaranya adalah tersedianya data base pelaku usaha perikanan yang komprehensif dan terintegrasi berbasis digital, Mempermudah pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaku usaha perikanan penerima hibah, Meningkatkan kinerja Dinas Perikanan KabupatenBelitung.
Melalui Si Paus Pinter, kata Ade Winarko, besar harapan agar aplikasi ini dapat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya aplikasi ini dibuat.
“Pengembangan dan pembaharuan aplikasi akan terus dilakukan guna menjadikan Si Paus Pinter lebih baik lagi dalam memberikan manfaat kepada sektor perikanan khususnya di Kabupaten Belitung,”ungkap Ade Winarko.*