BADAU: Senin, 14 Februari 2022, kegiatan pembentukan Satgas (satuan tugas) perangkat Gawai Desa Pegantungan, resmi terbentuk yang pelaksanaannya bertempat di kantor Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
Acara ini di hadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin dan pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad dan Karseno serta ketua LAM Kecamatan Badau Hermawan.
Turut hadir Kasi Ekbang Kecamatan Badau Fitriyansyah SMN dan Staf Kasi kesra kecamatan Badau Arbaie, Kades Pegantungan Ahid, BPD Pegantungan, Ketua LAM Desa Pegantungan, Mak Panggong, Mak Inang, Dukun Kampong, Lebay Pengarak Penganten,
Tukang Gendang, Penghulu Gawai, Tukang Berebut Lawang, Kadus.
Adapun kegiatan pembentukan satuan tugas perangkat gawai se-Belitung dalam rangkaian sosialisasi perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong.
Adapun satuan tugas perangkat gawai diantaranya
Kepengurusan satgas penghulu gawai, satuan tugas mak inang, satuan tugas mak panggong, satuan tugas berebut lawang.
Ketua LAMBEL Drs H. Abdul Adjin memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kades pegantungan, dan ketua LAM Desa Pegantongan atas terlaksananya acara Rembuk Adat Desa Pegantongan pada hari ini.
Hadi sampaikan bahwa kegiatan musyawarah adat ini merupakan ajang untuk meningkatkan Silaturahim para tokoh adat, tokoh agama, serta dukun kampong di desa pegantongan termasuk ketua BPD Pegantungan dan Ketua Karang Taruna Desa Pegantungan dan ibu ibu semuanya yang tergabung Satgas perangkat Gawai adat Belitong yang dibentuk pada hari ini.
“Adapun kegiatan musyawarah adat ini merupakan upaya, untuk meluruskan adat, dan budaya Belitung. Atau istilahnya,
“NGEMASEK KAMPONG KITE'”. Bersama pemerintah desa pegantongan
untuk semua urusan
demi kepentingan masyarakat.*