Kelurahan Kampong Damai Gelar Sarasehan Payong Lilin

Ketua LAM Belitung, Achmad Hamzah, menambahkan bahwa sarasehan ini menghasilkan kesepakatan penting. "Insyaallah setelah kita sepakati berbagai pesan moral dan sosial yang tergambar dalam wujud Payong Lilin, ini akan dijadikan ikon adat budaya masyarakat Belitong," katanya.

TANJUNGPANDAN: Pada hari  Selasa, 14 Mei 2024, diadakan kegiatan “Sarasehan Payong Lilin Kelurahan Kampong Damai” yang bertempat  di kantor kelurahan Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Acara ini menjadi ajang berkumpulnya berbagai tokoh adat dan masyarakat setempat untuk membahas dan diskusi terkait rumusan “Payong Lilin” sebagai pijakan dalam upaya melestarikan adat dan budaya Belitung yang Kegiatan ini diprakarsai oleh kelurahan Kampong Damai.

Acara ini pun dihadiri Lurah Kampong Damai Budi, Kabid Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Fithororozi,, dengan dukungan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung Achmad Hamzah, Wakil Ketua LAM Belitung Safwan AR, Sekretaris LAM Belitung Ismail Mihad, dan Bendahara LAM Belitung Wawan Irwanda, Ketua LAM Tanjungpandan Alpian. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh staf kelurahan kampong damai, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pemuka adat Belitung.

 

IMG 20240514 190354
“Sarasehan Payong Lilin Kelurahan Kampong Damai” di kantor kelurahan Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung kabupatenn Belitung.

Dalam sambutannya, Lurah Kampong Damai Budi menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah diskusi dan musyawarah untuk kemajuan kelurahan.

“Sarasehan Payong Lilin ini merupakan langkah awal bagi kita semua untuk bersama-sama merumuskan strategi yang efektif dalam memajukan Kampong Damai sebagai upaya untuk melestarikan salah satu kearifan lokal,” ujarnya.

Ketua LAM Belitung, Achmad Hamzah, menambahkan bahwa sarasehan ini menghasilkan kesepakatan penting. “Insyaallah setelah kita sepakati berbagai pesan moral dan sosial yang tergambar dalam wujud Payong Lilin, ini akan dijadikan ikon adat budaya masyarakat Belitong,” katanya.

Acara ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan, mengingat pentingnya menjaga dan melestarikan kearifan lokal di tengah arus modernisasi.

Dengan adanya Sarasehan Payong Lilin, diharapkan nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat Belitung dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Untuk diketahui Payong Lilin adalah pranti dan atau bentuk hiasan yang mencirikan Adat Budaya Belitung sebagai cirri khas daerah Kabaupaten Belitung. Selanjutnya dapat dpergunakan sebagai hiasan di tempat terbuka dan sebagai simbol kepemimpinan dan atau calon suami yang akan memimpin keluarga, dalam ritual penikahan.*