Libatkan SDM Belitung dalam Pelipatan Surat Suara di GOR Tanjung Pandan: Begini Imbauan yang Disampaikan Bawaslu Belitung

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, memberikan imbauan serius kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pelipatan surat suara yang melibatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat.

TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: para warga Belitung terlihat begitu sibuk melipat surat suara untuk persiapan pemilihan umum tahun 2024, yang bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Tanjung Pandan, untuk dalam beberapa hari berikutnya sampai pelipatan suara suara tuntas.

Terkait kegiatan pelipatan surat suara, Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, memberikan imbauan serius kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pelipatan yang melibatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat.

Dalam imbauannya, Rezeki Aris Munasar menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam proses lipatan surat suara.

“Apa-apa saja yang harus diperhatikan, jangan asal lipat. Harus dipastikan bahwa surat suara yang dilipat benar-benar milik Kabupaten Belitung. Jangan sampai pada saat pemilihan, ketika membuka surat suara, terungkap bahwa itu berasal dari kabupaten yang berbeda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aris memberikan panduan terkait surat suara yang mungkin mengalami kerusakan. Jika terjadi ketidakjelasan nama calon legislatif atau lambang partai, serta kemungkinan robek, masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas KPU. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggantian surat suara rusak sesuai prosedur yang ditetapkan.

IMG 20240107 201416
Bawaslu berikan imbauan ke  KPU terkait proses pelipatan yang melibatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat dan menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam proses lipatan surat suara.

Namun, imbauan Aris tidak hanya terbatas pada proses pelipatan. Dia juga mengingatkan KPU terkait kondisi cuaca pada bulan Januari.

“Efektivitas cuaca dengan curah hujan yang tinggi perlu diantisipasi. Kondisi genteng GOR yang mungkin masih layak atau tidak, menjadi hal penting untuk dipertimbangkan agar proses pelipatan tidak terganggu,” ungkapnya.

Terkait batas waktu pelipatan, Aris menyampaikan bahwa meskipun tidak ada batas waktu pasti, penting untuk menyelesaikan proses tersebut dengan segera.

“Mekanisme pengurutan surat suara juga harus diikuti dengan cermat, mengingat prioritas pengurutan dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) hingga ke pemilihan legislatif tingkat kabupaten,” tambahnya.

Dengan imbauan ini, Bawaslu Belitung berharap agar proses pemilihan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang akurat demi kepentingan demokrasi masyarakat Belitung.*