TANJUNGPANDAN: LSM Belati harap pemkab Belitung bisa lakukan rapid-test secara gratis setiap warga Belitung yang ingin berangkat ke luar daerah. Caranya, subsidi lewat anggaran sekaligus bagian promosi wisata.
Usulan Itu disampaikan Ketua LSM Belati Ani Saputra SPI terkait dengan rapid test yang kini dibebankan kepada warga Belitung yang hendak ke luar daerah.
Kondisi ini juga tentunya akan berpengaruh para pengunjung yang ingin berwisata atau keperluan lainnya ke Belitung terutama di bidang sektor pariwisata.
Belajar dari kabupaten Bangka, kata Ani, pemerintah daerahnya mengratiskan rapid test kepada warganya yang ingin berangkat ke luar daerah.
“Ini sangat baik dilakukan di tengah kondisi ekonomi warga yang porak poranda,” katanya.
Menurut Ani, saat ini warga yang hendak ke luar daerah hanya butuh saat urusan dinas, maupun urusan keluarga yang urgen. Sedangkan urusan jalan jalan atau hiburan lanjut Ani diabaikan lantaran terbeban dengan biaya rapid test.
“Bila mengacu soal pengembangan wisata di Belitung. Berarti ini untuk mendongkrak wisata, tentu perlu dipikirkan usulan itu,” katanya.
Ia berharap pemkab berani ambil terobosan dengan berikan gratiskan rapid test. “Sekalian dana juga buat promosi masyarakat dan sekaligus bantu warga agar tak terbebannya dampak covid-19,” katanya.
Memang saja, selain Kabupaten Bangka, Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengratiskan atau tidak berbayar Surat Keterangan (Suket) Rapid Test Covid-19 kepada warganya.
Seperti dikutif dari SULSEL.SATU. COM, Kebijakan tersebut diberlakukan bagi warga yang ber-KTP Pinrang yang ingin melakukan rapid test jika bepergian ke daerah tujuan.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang Pinrang
dr Moh Inwan, yang mengatakan bahwa biaya Rapid Test ditanggung oleh pemerintah setempat.
“Dibantu sama pemerintah, gugus tugas yang ambil alih, jadi tidak berbayar,” kata Moh Inwan, Selasa (9/6/2020)
Inwan menambahkan, untuk mengambil Suket rapid test harus memenuhi syarat tertentu yaitu harus ber-KTP Pinrang dan mengambil surat pengantar dari Desa atau kelurahan tujuannya kemana.
“Kecuali untuk mengambil rekam medik itu dibayar RP15 ribu. Kalau untuk pemeriksaan rapid testnya gratis,” pungkasnya.
Dari pantauan dilokasi RSU Lasinrang Pinrang, puluhan warga mengantri untuk mengambil Suket Rapid Test tersebut.
Rosnani salah seorang warga mengaku senang dengan adanya pemberian Suket Rapid Test gratis yang dilakukan Pemda Pinrang kepada warganya.
“Ini bagus karena gratis, adaji dibayar tapi tidak apa apa karena tidak besar juga,” bebernya* diambil berbagai sumber.