Surati Polda Babel, FKRB Harap Penangganan Konflik antara Masyarakat Kecamatan Membalong dengan PT FLD dengan Maksimalkan Upaya Restorative Justice

TANJUNGPANDAN: FKRB (Forum Keadilan Rakyat Belitong) mengelar kegiatan jumpa pers, bersama sejumlah media di Kedai Bubur Ayam Kitee (SMP Negeri 2 Tanjungpandan) Kabupaten Belitung, pada Senin, 28 Agustus 2023.

Adapun mereka yang tergabung dalam FKKRB diantaranya Abdul Hadi Adjin, Suryadi Saman, Mukti Maharif, Syamsul Basroni, dan Minggu.

Adapun jumpa pers ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi perkembangan terkini mengenai konflik yang terjadi antara Masyarakat Kecamatan Membalong dengan PT Foresta Lestari Dwikarya (FLD).

IMG_20230828_132514

Adapun siaran pers kepada sejumlah media di Tanjungpandan disampaikan dari Forum Keadilan Rakyat Belitong (FKRB) diantaranya sebagai berikut

1. FKRB telah menyampaikan surat kepada Bpk KAPOLDA Kep. Babel melalui KAPOLRES Belitung dengan tembusan Bpk KAPOLRI dan GUBERNUR Kep. Babel agar memaksimalkan upaya Restorative Justice seperti yang dijanjikan oleh WAKAPOLDA Kep. Babel pada Tgl 18 Agustus 2023.

2. Upaya upaya penegakan hukum (Pro Justicia) yang sedang dilakukan POLDA terkesan “Parsial” yang justru akan memicu konflik baru antara kelompok masyarakat Membalong dan PT FLD.

3. FKRB telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF-FKRB) yang sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti bukti otentik yang nantinya akan dipakai oleh FKRB dalam mengambil langkah langkah strategis demi menegakkan keadilan bagi kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam konflik ini.

 

SURATI POLDA

Dalam jumpa pers ini, salah seorang dari FKRB (Forum Forum Keadilan Rakyat Belitong) Suryadi Saman yang merupakan tokoh reformasi Belitung ini menyampaikan bahwa FKRB pada hari ini telah menyurati polda Bangka Belitung dalam rangka Menyikapi dan menindaklanjuti pertemuan kelompok masyarakat Kecamatan Membalong dengan Forum Kedukunan dan Lembaga Adat Melayu Belitong.

Adapun surat tersebut berisi

1. Agar tetap memegang KOMITMEN yang disampaikan oleh Bapak WAKAPOLDA pada pertemuan di Rumah Dinas BUPATI Belitung tgl 18 Agustus 2023 untuk menyelesaikan secara musyawarah atas kejadian “kesalahpahaman” antara PT Foresta Lestari dengan kelompok masyarakat Kecamatan membalong.

2. Dari keterangan yang disampaikan oleh Kelompok Masyarakat kepada kami, mereka mengakui telah terprovokasi dan “salah mengartikan” ucapan yang disampaikan oleh BUPATI Belitung pada aksi unjuk rasa tgl 10 Juli 2023, seperti yang juga tersebar luas di media sosial.

3. Akar masalah yang ada selama ini antara PT Foresta dengan Kelompok Masyarakat Membalong HARUS TERUS diupayakan penyelesaiannya oleh para pemangku kepentingan, agar suasana yang kondusif di masyarakat dapat dijaga dengan baik terlebih lagi menghadapi tahun politik 2024, dimana akan banyak sekali kepentingan politik praktis didalam konflik ini.

Dalam keterangan persnya, Suryadi Saman yang pernah menjadi mantan wakil gubernur Babel berharap agar dalam penangganan Konflik antara Masyarakat Kecamatan Membalong dengan PT Foresta Lestari Dwikarya (FLD) dapat dilalukan dengan memaksimalkan upaya restorative Justice.

“Memang dalam hal ini memang betul ada indikasi pidana dalam kejadian yang pasti kerugian materi pihak ketiga, namun fakta lain kejadian ini tidak berdiri sendiri. Dan tidak tiba-tiba orang datang terus membakar. Kalau dialog tuntas, maka tidak akan terjadi konflik ini dan bisa dikendalikan. Jadi peristiwa ini tidak berdiri sendiri dan tidak ada niat untuk sampai melakukan kegiatan semacam itu. Maka upaya agar konflik tidak berkepanjangan, maka jalan lewat upaya Restorative Justice, lebih baik,” katanya.

Ketika disinggung wartawan terkait dukungan dari pemerintah daerah ?Suryadi saman juga berharap ada tahap yang jelas dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah konflik antara PT Foresta dengan Kelompok Masyarakat Membalong ini diselesaikan dengan tuntas.

“Kami anggap pemerintah sebetulnya belum cukup dalam hal penangganan masalah ini. Karena tidak cukup hanya bicara ini bukan kewenangan kami. Itu  bukan pemimpin namanya. Jadi, tentunya kita cari solusi bersama. Bangun kesepakatan bersama-sama untuk mencari solusi dan jalan keluarnya secara tuntas,” katanya.

IMG-20230828-WA0062

 

LAHIRNYA FKRB

Adapun pembentukan FKRB ini merupakan lahir secara alamiah dan yang diinisator dari Lembaga Adat Melayu Belitung yang diketuai Drs. Abdul Hadi Adjin dan Ketua Forum Kedukunan Adat Belitung H. Mukti Maharif, dengan melihat kondisi akhir-akhir ini yang terjadi berbagai persoalan terjadi di kabupaten Belitung.

Salah seorang dari FKRB Abdul Hadi Adjin yang juga Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung ini sampaikan bahwa pembentukan FKRB ini didasari rangka menyikapi perkembangan terkini mengenai konflik yang terjadi antara Masyarakat Kecamatan Membalong dengan PT Foresta Lestari Dwikarya (FLD).

Menurutnya, hadirnya FKRB ini adalah mencari akar masalah yang ada selama ini antara PT Foresta dengan Kelompok Masyarakat Membalong agar terus diupayakan penyelesaiannya oleh para pemangku kepentingan, agar suasana yang kondusif di masyarakat dapat dijaga dengan baik terlebih lagi menghadapi tahun politik 2024, dimana akan banyak sekali kepentingan politik praktis didalam konflik ini.

“Kita berharap hadir FKRB ini dengan maksud untuk dapat meredam suhu konflik dimasyarakat dengan mengedepankan “Restorative Justice”, dalam penangganan konflik masyarakat dengan pihak perusahaan sejalan dengan adat budaya Melayu yang selama ini kami jalani,” katanya.”