TANJUNGPANDAN: Wujud Komitmen Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel dalam memberikan Pelayanan Kepada WBP dan Masyarakat dilaksanakan melalui berbagai Inovasi Pelayanan Publik.
Salah satunya melalui Inovasi Mobil Antar Keluarga Bahagia Sampai Rumah (Manggar) yang diberikan kepada WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang terkendala biaya penjemputan pada saat hari Bebas.
Berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan kembali memberikan Reward kepada WBP untuk kembali kerumah pada saat bebas Minggu (27/08/2023). KT (Inisial) yang merupakan WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan terkendala biaya untuk kembali ke kampung halaman pada saat hari kebebasan tiba.
Kepada Media Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana, A.Md.IP, SH, MM menjelaskan WBP yang bersangkutan dianggap berkelakuan baik dan tidak pernah cacat disiplin selama menjalani tahapan pembinaan di Lapas.
Selain itu WBP yang bersangkutan juga turut membantu memberikan keterampilan sesama WBP di Blok Hunian Wanita. Atas dasar tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Memberikan Reward kepada yang bersangkutan pada saat bebas.
“Karena lintas Pulau, kita koordinasikan dengan Pemkab Belitung melalui Dinas Sosial dan Alhamdulillah bisa kita sinergikan, “Ujar Mahendra
“Dalam hal Inovasi Pelayanan, Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sesuai arahan Bapak Kakanwil Kemenkumham Babel”, tegas Mahendra
Terpisah Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Kasimin, S.IP Menjelaskan Pemkab Belitung tentunya sangat Mendukung langkah yang dilakukan oleh jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Sinergi selama ini sudah terbangun dengan baik melalui pertukaran informasi Data WBP yang bebas, sehingga bisa kita kolaborasikan dalam kegiatan kegiatan penanganan masalah sosial di masyarakat.*