Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Bappeda, dan Lembaga Adat Melayu Hadiri Rakor Kekayaan Intelektual Komunal tahun 2024

Rakor ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan tujuan mengembangkan, memanfaatkan, dan melindungi kekayaan intelektual komunal di wilayah tersebut.

PANGKALPINANG: Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Bappeda Belitung, dan Lembaga Adat Melayu Belitung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kekayaan Intelektual Komunal di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang. Acara yang berlangsung selama dua hari, 27-28 Mei 2024, ini mengusung tema “Tingkatkan Kesejahteraan dengan Kekayaan Intelektual Komunal.”

Rakor ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan tujuan mengembangkan, memanfaatkan, dan melindungi kekayaan intelektual komunal di wilayah tersebut.

Partisipasi aktif dari berbagai instansi diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan kekayaan intelektual yang dimiliki.

IMG 20240527 210507
Rapat Koordinasi (Rakor) Kekayaan Intelektual Komunal di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang. Acara yang berlangsung selama dua hari, 27-28 Mei 2024

Pamong Budaya Muda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Carolin, bersama Kabid penelitian dan pengembangan (Litbang) Bappeda Belitung Haryadi Sahari, dan Bendahara Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung, Wawan Irwanda, hadir dalam acara penting ini. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Belitung dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya lokal.

Wawan Irwanda, saat dihubungi media, membenarkan keikutsertaan mereka dalam rakor ini. “Undangan ini kami hadiri bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung dan Bappeda Belitung,” ujarnya.

Ia menyambut baik adanya rakor dengan kolaborasi lintas instansi seperti ini sangat penting untuk memastikan kekayaan intelektual komunal dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto.

Dalam sambutannya, Harun menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual komunal sebagai aset berharga yang harus dijaga dan dikembangkan demi kemajuan daerah.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan sinergi antar berbagai pihak semakin kuat dalam upaya melestarikan dan memanfaatkan kekayaan intelektual komunal. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui warisan budaya yang dimiliki.*