SELATNASIK:Seorang nelayan dari Desa Petaling, Herlan, melakukan kegiatan pengurusan dapat bantuan proses pembuatan NPWP. (Nomor pokok wajib pajak).
Dalan kaitan itu, Penyuluh Perikanan, Ani Saputra SPi, memberikan pendampingan langsung saat Herlan mengurus dokumen tersebut di kantor pajak Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Selasa, 13 Februari 2024.
Herlan, yang aktif dalam usaha penangkapan ikan, merasa terbantu dengan kehadiran Ani Saputra SPi dalam mendampinginya.
Herlan akui dapat dengan lancar menyampaikan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan NPWP.
Menurut Herlan, proses ini menjadi lebih mudah berkat bantuan dan arahan yang diberikan oleh Ani Saputra SPi. Kehadiran penyuluh perikanan dalam proses administratif seperti ini membuktikan pentingnya peran mereka dalam mendukung para nelayan lokal.
Ani Saputra SPi sendiri mengungkapkan kegembiraannya bisa membantu Herlan dan nelayan lainnya dalam mengurus dokumen penting seperti NPWP. “Ini adalah bagian dari tugas kami untuk membantu para nelayan dalam berbagai aspek kehidupan mereka, termasuk dalam hal administrasi,” ujar Ani.*