TANJUNGPANDAN: LSM Belati usulkan perlunya rapid test massal bagi petugas pelayanan publik di kabupaten Belitung. Hal ini tak lain adalah untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 yang saat ini Belitung bersiap untuk menuju zona hijau.
Ketua LSM Belati Ani Saputra berpandangan bahwa selama belum dilakukan rapid test massal bagi petugas pelayanan publik maka akan dikhawatirkan menambah lagi positif covid-19.
Menurut Ani, saat ini beberapa kabupaten di Indonesia telah lakukan test rapid test secara massal bagi petugas pelayanan publik guna menghindari penyebaran virus covid-19.
“Asal tahu, petugas pelayanan publik akan selalu bersentuhan dengan masyarakat. Bila petugas tidak steril atau terkena positif, maka akan alami berbagai hal termasuk tertularnya maupun tercluster dengan masyarakat lain,” katanya.
Ani berharap perlunya rapid test massal ini merupakan sifatnya usulan kepada pemerintah daerah guna memutus penyebaran covid-19.*