Maswandi Dilantik Anggota DPRD Belitung Penganti Antar Waktu

TANJUNGPANDAN: Maswandi akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung penganti antar waktu 2019-2024, pada sebuah acara rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Belitung, pada hari ini Senin, 14 Desember 2020.

Adapun pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan gubernur Kepulauan Bangka Belitung bernomor 188.04/958/1/2020, tanggal 8 Desember 2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Belitung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Acara pelantikan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Belitung Ansori yang didampingi wakil ketua DPRD Belitung Hendra Pramono dan Budi Prastyio serta para anggota DPRD Kabupaten Belitung.
Hadir juga Forkopimda dan OPD terkait serta undangan lainnya.

Maswandi merupakan anggota DPRD Belitung dilantik mengantikan H. Mastop SH anggota DPRD Kabupaten Belitung yang meninggal dunia.*