Home / Bangka Belitung / MEMBERANTAS KORUPSI ALA KEMOTERAPI
IMG_20210622_063359
Kurnianto Purnama, SH,MH.

MEMBERANTAS KORUPSI ALA KEMOTERAPI

Bagikan :

ADA seorang teman saya, pengusaha hasil bumi asal Pulau Belitung. Beliau bertukar pikiran dengan saya terkait Presiden Jokowi menelpon Kapolri untuk mengatasi pungli bongkar muat, di seputar pelabuhan Tanjung Priok beberapa hari yang lalu. Intinya, apakah setelah presiden telpon kapolri, pungli akan lenyap selamanya di Tanjung Priok?

Seperti kita ketahui, setelah ditelpon presiden, kapolri langsung bertindak cepat. Lantas banyak pelaku pungli pun ditangkap polisi.

Menurut saya, setelah ada penangkapan dan kemudian dihukum oleh pengadilan. Tak menjamin masalah pelanggaran hukum ini, tak terulang kembali lagi.

Pungli yang terjadi di bidang bisnis, akan menyebabkan inefisiensi. Sehingga menyebabkan harga jual barang mahal. Akhirnya, masyarakat sebagai konsumen juga yang rugi.

Pungli dalam hukum termasuk korupsi. Untuk memberantas korupsi, kita tidak bisa hanya melihat dari satu peristiwa atau hanya dilihat dari satu aspek.

Namun mesti dilihat dan dikaji dari berbagai peristiwa dan berbagai aspek. Pendek kata, untuk memberantas korupsi, harus memperbaiki sistem hukum secara menyeluruh di Negara Indonesia.

Sesungguhnya, yang melakukan pungli di Tanjung Priok, bukanlah aparat penegak hukum. Dan menurut pengamatan saya. Pungli lebih banyak terjadi di luar aparat penegak hukum. Karena aparat penegak hukum, rata-rata lebih menyadari resiko hukumnya. Lagi pula, aparatur penegak hukum, hanyalah sebagian kecil dari aparatur sipil negara.

Tapi sayang, masyarakat umum, kelihatan cenderung berpendapat, pungli kebanyakan dilakukan aparat penegak hukum hehe…

Menurut saya, untuk mengatasi korupsi ini, kita boleh mengambil contoh dengan sistem kemoterapi yang dilakukan dokter terhadap pasien penderita kanker.

Meskipun tumor kanker telah dioperasi dan dibuang. Tapi sel kankernya dikuatirkan ada dimana-mana. Maka dokter tak mau kecolongan, lalu ia melakukan kemoterapi dengan memberi obat untuk mencari, menghentikan atau membunuh sel kanker yang ada di tubuh si pasien, dimanapun sel itu berada.

Maka guna memberantas korupsi, perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat dan memperbaiki sistem pemerintahan. Dari sistem partai politik, pemilu, gaji pejabat negara dan yang lainnya. Tidak bisa dilakukan secara parsial. Dan, tidak bisa diberantas dengan situasional.

Namun, sebagai seorang warga negara yang mencintai negara. Kita mesti mengambil sikap yang baik sebagai seorang warga negara. Walaupun sistem hukum negara kita belum sempurna kini. Atau kata orang. Zaman sekarang adalah zaman edan atau zaman orang gila. Jika tidak ikut gila, orang tidak akan kebagian. Tapi bagaimanapun, orang tidak gila, tetap lebih baik daripada orang gila.

Demikian sedikit tulisan saya, semoga bermanfaat.

Jakarta, 13 Juni 2021
Kurnianto Purnama, SH,MH.