Mendorong Fungsi Sosial Masjid

Bahwa untuk menjawab semua problem sosial ekonomi akibat covid 19 harus mampu menghadirkan semua elemen terkait.

Dan mesjid adalah salah satu bagian terpenting sebab disamping sebagai tempat ibadah juga sangat diharapkan fungsi sosialnya digerakkan.

Fungsi sosialnya bisa digerakkan melalui gagasan sedekah berantai—yang bisa dilakukan dari jamaah yang satu dengan jamaah yang lainnya. Bahkan dari jamaah yang satu bisa digerakkan ke tetangga minimal 1 rumah disamping kiri kanan, dan 1 rumah depan belakang. Itu bisa kita sebut sebagai gerakan moral (moral forces).

Disamping gerakan moral dalam sedekah berantai—yang sangat diharapkan pada fungsi sosial yang lainnya adalah memberikan bantuan dari dana sumbangan setiap jumat jamaah. Yang bisa dibilang selama ini hanya diperuntukkan untuk membangun dan keperluan mesjid.

Nah, kalau semua mesjid bisa melakukan ini, paling tidak sedikit menutup ruang disparitas sosial yang ada dimasyarakat apatah lagi disituasi saat seperti ini. Apalagi mesjid selama ini juga mengelolah penerimaan zakat fitrah—dan itu sudah ketentuan secara syar’i siapa dan kapan penyalurannya semua menjadi tanggungjawab amil zakatnya.

Sehingga kalau mesjid melakukan fungsi sosialnya dan ditopang dengan penyaluran zakat fitrah, infaq dan sedeqah—maka itu akan menjadi gerakan luar biasa.

Dari ummat untuk ummat. Bukankah Allah telah katakan dalam Al Qur’an hendaklah ada diantara kalian (manusia) menyerukan pada kebaikan.

Semoga pikiran dari FCC ini bisa diterapkan demi kemaslahatan. *saifuddin al mughniy*