TANJUNGPANDAN: Ketua PAC (Pengurus Anak Cabang) ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kecamatan BADAU Fadhil Jamali berharap agar nantinya ada putra putri pulau Belitong terbaik yang paling tidak ada satu wakil rakyat, pada hasil pemilu legislatif tahun 2024 terutama duduk di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI di Senayan sehingga ada daya tawar untuk memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat Pusat.
Hal itu disampaikan Ketua PAC (Pengurus Anak Cabang) ABPEDNAS Kecamatan BADAU Fadhil Jamali yang juga merupakan Wakil Ketua BPD Sungai Samak yang disampaikan ke media baru-baru ini di Tanjungandan.
“Saatnya kita harus merapatkan barisan. Semoga ada hasil pemilu legislatif tahun 2024 harus ada satu wakil rakyat di senayan, terutama duduk di DPR RI,” katanya.”
Ia menyebut saat ini meskipun ada tiga utusan Bangka Belitung ada DPR RI dan DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah) RI. Nah bila DPD RI punya kewenangan terbatas. Namun bila DPR RI, tentunya memiliki kewenangan baik fungsi anggaran, pengawasan hingga mengusulkan serta memutuskan sesuatu hal yang berkaitan dengan aspirasi rakyat daerah di tingkat pusat.
Fadhil memberi contoh saat ini persoalan hutan lindung masuk dalam kawasan pemukiman, pelayanan publik rumah ibadat khususnya di kawasan Desa Sungai Samak Namun sampai saat ini belum ada titik terang.
“”Meski sudah dibicarakan sampai tingkat Dirjen kementerian kehutanan tapi belum ada perhatian khusus dari wakil DPR RI. Walaupun sudah disampaikan ke sejumlah anggota DPD RI namun hanya mengusulkan karena keterbatasan fungsi dan tugas DPD. Sedangkan di DPR RI punya kewenangan untuk memutuskan atau memanggil instansi kementerian tapi sampai saat ini kita tidak tahu perannya mereka walaupun sudah ada tiga utusan Bangka Belitung DPR RI di Senayan,” katanya.”
Ketika disingung bagaimana peran mereka dimaksud? “Entah lah, kita tidak tahu, itu urusan mereka. Kalau mereka tahu, tidak ada masalah lagi soal ini. Namun sampai saat ini tetap saja buntu, kawasan hutan lindung pantai di Desa Sungai Samak tetap saja masuk ke kawasan pemukiman penduduk, rumah ibadat, dan pelayanan publik. Kalau utusan tiga DPR RI ini disenayan ingin berdialog dan mencari solusi, Kita Siap diskusi dan beri masukan dari ABPEDNAS Kecamatan Badau,” katanya.
Ke depan Fadhil berharap harus ada hasil pemilu legislatif tahun 2024 putra puteri masyarakat pulau Belitong harus benar benar mencari pemimpin yang merakyat. Sebab, masih banyak urusan daerah di tingkat pusat yang belum terselesaikan.
” Sebaiknya, harus ada orang putra Belitong duduk di DPR RI. Mereka sebetulnya harus mengiring, turun ke lapangan melihat persoalannya. Jangan hanya sebatas mendengarkan berita saja. Buat komitmen bersama untuk membangun pulau Belitong. Kalau dia tidak mampu, marikan kita turunkan sama-sama karena dianggap tidak menjalankan amanahnya dengan baik. Mari kita pikirkan nasib pulau Belitong agar wakil rakyat hadir ditengah masyarakat yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katamya.

Seperti diketahui, dua dusun di Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung yang masuk dalam kawasan HLP (Hutan Lindung Pantai). Padahal secara administrasi desa sungai samak merupakan pemekaran dari desa pangkal lalang pada tahun 1975 yang sudah ada dan telah berdiri.
Anehnya, tahun 1988 tiba tiba ditetapkan menjadi kawasan hutan lindung pantai. Padahal desa ini telah berdiri sejak 1975, dan sudah ada sebuah pemukiman penduduk termasuk sudah ada sarana pendidikan dan perkantoran serta olah raga. Saat ini, ada beberapa pemukiman penduduk yang sudah dikeluarkan dari kawasan Hutan lindung pantai namun masih ada yang belum dituntaskan secara keseluruhan. Dan belum tahu berapa hektar yang dikeluarkan dari kawasan HLP tersebut,” katanya.
Upaya untuk memperjuangkan hal ini, rombongan DPRD Belitung yang dipimpin Ketua DPRD Belitung Ansori, Wakil Ketua DPRD Belitung Budi Prastyio, Komisi 1 DPRD Belitung dipimpin Samsir Sinjai, Mirza Daylodi, Maswandi, Agung Maitreyawira, beserta anggota Jajaran BPD dipimpin Juhani bersama Fadhil Jamali (Ketua PAC ABPEDNAS Kecamatan Badau) melakukan pertemuan dengan Ditjen (Direktorat Jenderal) Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, beberapa waktu yang lalu.
Turut hadir dari pemerintah kabupaten Belitung dihadiri , Kabag Bagian Tata Pemerintahan Setda Belitung Agus Supriadi S.Sos, MSi, Dinas Pertanian Kabupaten Belitung, Camat Badau Sastra Yuni Ardi, Kades Sungai Samak Alex Saputra dan Sekdes Sungai Samak Sahilin.
Dan inti pertemuan adalah koordinasi dan konsultasi terkait pelepasan kawasan hutan pada usulan dampak penting cakupan luas dan strategis (DPCLS) di kabupaten Belitung.
Wakil Ketua BPD Sungai Samak Fadhil Jamali pada pertemuan ini sebut ada langkah maju karena pada intinya pihak Ditjen (Direktorat Jenderal) pengukuhan dan penatagunaan kawasan hutan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI sangat mendukung langkah-langkah pelepasan kawasan hutan lindung.
Namun sayangnya, hingga kini belum ada titik terang. Semua berharap agar ini cepat selesai. Tidak mungkin selamanya penduduk yang tinggal didalam kawasan hutan lindung, termasuk rumah ibadah ada di dalam hutan lindung serta kawasan sarana dan prasarana publik juga masuk dalam kawasan hutan lindung. Tentunya peran wakil rakyat di Senayan diharapkan untuk peduli karena ada hubungannya dengan pusat dalam usulan pelepasan kawasan tersebut dari hutan Lindung pantai.*