TANJUNGPANDAN: Kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi bagi semua orang, termasuk Warga Binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan. Upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan para WB terus ditingkatkan secara optimal. Saat ini, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan telah meresmikan Depot Air Minum yang tidak hanya memenuhi kebutuhan WB, tetapi juga melayani masyarakat umum dengan penanganan oleh Koperasi Pegawai Lapas Tanjungpandan (LADA).
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana, A.Md.IP, SH, MM, melalui Kasi Binapi Giatja Hardiansyah pada Selasa (03/10), menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi WBP adalah prioritas utama, mulai dari aspek umum hingga yang lebih spesifik. Salah satu inisiatif terbaru adalah penyediaan air minum yang memenuhi standar kesehatan, yang sekarang diwujudkan melalui Depot Air Minum.

“Selama ini, air minum kami diolah secara manual dari dapur umum dengan keterbatasan. Dengan adanya Depot air minum ini, kami dapat terus meningkatkan pelayanan kepada WBP,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa untuk memastikan kebersihan dan kualitas air minum, Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, melalui UPT Puskesmas Badau, secara rutin menguji kadar air minum setiap triwulan dengan mengambil sampel air. Selain melayani WB, Depot ini juga membantu masyarakat sekitar Lapas dengan menjual air minum.
“Alhamdulillah, Izin Operasional Depot sudah diterbitkan oleh Pemkab Belitung, dan uji layak air juga rutin dilakukan oleh Puskesmas Badau. Melalui Koperasi Pegawai LADA, kami juga melayani masyarakat umum yang ingin membeli air konsumsi, karena akses ke kota dan toko terdekat sangat jauh dari sini,” tambah Hardiansyah.
Sementara itu, Ketua Koperasi LADA, Endang Meidiansyah S. AP, mengungkapkan bahwa kerjasama dalam pengelolaan air bersih ini juga memberikan manfaat bagi Koperasi LADA sebagai usaha tambahan.
“Lokasi depot berada di luar gedung lapas, sehingga masyarakat juga dapat membeli air di sini. Pendapatan dari penjualan air kepada masyarakat akan masuk ke Kas Koperasi dan dibagikan kepada seluruh pegawai setiap tahun dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU),” jelas Endang.
*Dikutip dari Narahubung/YAP/Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.*