Optimalisasi PNBP dan Perhutanan Sosial: KPHL Belantu Mendanau dan Dinas Kehutanan Babel Gandeng Kejari Belitung Sosialisasi Penataan Hutan

Perhutanan Sosial adalah kunci keseimbangan antara pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus merasa aman dalam berkebun dan tidak terjerat masalah hukum

TANJUNGPANDAN: Dalam upaya memperkuat pengelolaan hutan yang berkelanjutan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara, UPTD KPHL Belantu Mendanau menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung dan Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi penatausahaan hasil hutan dan optimalisasi PNBP Kehutanan, Senin (19/5), di Grand Hatika Hotel Tanjungpandan.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta dari kelompok tani dan pemegang izin konsesi kehutanan. Dalam sambutannya, Plt Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Jookie Febriansyah, SIKom, menegaskan pentingnya menjaga kawasan hutan negara sebagai aset vital bangsa.

“Maraknya pembukaan lahan dan penanaman kelapa sawit secara ilegal di kawasan hutan menjadi ancaman serius terhadap kelestarian sumber daya alam. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya yang sudah masuk dalam konsesi izin HTI, HTR, HKM, LPHD maupun BUMDes,” jelas Jookie.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari tokoh perhutanan sosial Fedy Ilhamsyah SIP, penyuluh kehutanan Tarya SHut, serta PLH Kadis Kehutanan Babel, Bambang Trisula SHut, yang memberikan penjelasan seputar regulasi, potensi sosial, hingga arah kebijakan kehutanan ke depan.

Persoalan Sawit di Kawasan Hutan Masih Jadi PR

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah keberadaan kebun sawit yang berada di luar izin konsesi, bahkan di kawasan hutan produksi (HP) dan hutan lindung (HL).

“Kami belum menemukan solusi pasti dari pemerintah pusat terkait sawit di kawasan murni tanpa izin. Apakah akan dilakukan penyitaan atau ada pendekatan legalitas seperti pola pada izin HTR atau HKM,” ujar Jookie.

Libatkan Masyarakat Lewat Program Perhutanan Sosial

Dalam kesempatan tersebut, Jookie juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal melalui program Perhutanan Sosial (PS) sebagai solusi pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan.

“Perhutanan Sosial adalah kunci keseimbangan antara pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus merasa aman dalam berkebun dan tidak terjerat masalah hukum,” tambahnya.

PNBP Kehutanan: Pilar Pendapatan Negara

Humas KPHL Belantu Mendanau, Yoyon, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kehutanan memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya hutan. Pemerintah, menurutnya, terus melakukan peningkatan sistem pengawasan serta pengembangan sistem informasi yang lebih modern.

“Kami mendorong seluruh pemegang izin kehutanan untuk taat regulasi. PNBP bukan hanya soal pendapatan negara, tapi bagian dari komitmen menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang,” jelas Yoyon.

Dukungan Kejaksaan: Bantuan Bibit untuk Warga

Sebagai bentuk kepedulian, Kejari Belitung turut memberikan bantuan berupa bibit kelapa hebrida kepada masyarakat di Desa Tanjung Rusa melalui program HKM setempat. Langkah ini diharapkan menjadi stimulus nyata bagi masyarakat yang terdampak pengelolaan kawasan hutan.*