SIJUK: Tim Pansus Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai (ABBKSS) DPRD Babel tinjau Rumah Adat yang ada di kawasan Desa Keciput Sijuk, Belitung, belum lama ini.
Adapun Anggota DPRD Babel yang hadir yakni Erwandi A Rani (PKS), Taufik Mardin (PDI Perjuangan), Junaidi Rachman (PDI Perjuangan), Eka Budiartha (PBB), Belliadi (Gerindra).
Saat peninjauan, 5 anggota Dewan ini didampingi Sekretaris Desa Keciput Sijuk Marwin serta perangkat desa lainnya dan kepala dusun.
Adapun peninjauan ini ini adalah untuk menggali informasi dan masukan mengenai arsitektur rumah adat atau balai adat tersebut.
Wakil Ketua Pansus Erwandi A Rani mengatakan kunjungan dan dialog diskusi itu merupakan upaya dari pansus DPRD Babel untuk penyusunan penyusunan Raperda tentang ABBKSS sebagai masukan bagi semua daerah di Babel.
Menurut Erwandi, sebelumnya pansus sudah mengunjungi rumah-rumah adat, rumah zaman dulu yang ada di Belitung dan Beltim, dan sudah ke LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitong) hingga ke salah satu rumah adat yang dibangun di tingkat desa yakni Desa Keciput.
Sementara itu, Anggota Pansus Taufik Mardin menambahkan, peninjauan itu dalam rangka penyusunan perda inisiatif dari DPRD Babel tentang penyusunan Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai.
Adapun peninjauan ini kata Taufik adalah mencari informasi seluruh daerah kabupaten kota di Babel ini untuk diakomodir yang mana letak kesamaan walaupun maknanya berbeda tentunya akan membuatkan suatu kesepakatan.
Seperti diketahui, saat peninjauan dilakukan tukar pendapat dan diskusi mengenai desain bangunan dan ciri arsitektur bangunan rumah adat seperti pintu, ruang tengah, ruang belakang, lubang angin, teras dan lain-lainnya.*