Di Webminar UGGp, LAMBEL Sampaikan Peranan Tokoh Adat/ Dukun Kampong

TANJUNGPANDAN:
Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H.Abdul Hadi Adjin menjadi peserta acara Invition Internasional WEB.MINAR Unisco Global Geopark In Malaysia And Indonesia, pada hari ini Senin 9 Agustus 2021.

Selain Ketua LAMBEL, ikut serta dalam peserta webminar UGGp (Unesco Global Geopark) Malaysia-Indonesia diantaranya Heru Purwanto Purba (Gunung Sewu), Sepwan Sinaga (toba), Jro Penyarikan Lilin (Batur), Abah Asep Nugraha (Cilegon- Pelabuhan Ratu), Ludi Apin (Kinibalu), Ku Ahmad Ku Sulong (Langkawi), H Lalu Agus Fatuhrahman (Rinjani).

Sedangkan moderator acara diantaranya Prof. Emeritus Dato’ Dr. Ibrahim Komoo
Vice President, Global Geopark Network dan
Hanang Samodra
Individual Member, Global Geopark Network.

Acara penyampaian Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin, didampingi Ketua Geopark Belitong Yuspian yang dengan pantun pembuka:

Buah Pinang didalam tipak

Be akar serabut tegaklah batangnye

Pembukak kate agar tak retak

Budaye terpaut tegaklah marwahnye

Acara selanjutnya penyampaian pandangan dari LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) sebagai perwakilan masyarakat Pulau Belitong, berterimakasih kepada Panitia webminar UGGp (Unesco Global Geopark) Malaysia-Indonesia Atas Kesempatan yang diberikan kepada kami Tokoh Adat Belitung/penduduk asli belitong yang sekaligus mewakili masyarakat urang belitong dalam topik Seminar ini untuk menyuarakan aspirasi kami kepada khalayak ramai dari berbagai negara dan bangsa khususnya kepada Warga Negara Malaysia yang juga merupakan bangsa serumpun melayu dengan kami Urang Belitong.

Seperti diutarakan Hadi Adjin, sejak dahulu kala masyarakat atau Urang Belitong, telah memiliki norma, tata cara dan etika yang juga merupakan tradisi atau aturan adat dalam mengatur tatanan kehidupan masyarkat, baik yang mengatur tentang tata cara hubungan antar sesama manusia, antar manusia dan alam sekitar, bahkan menata hubungan manusia dengan alam semesta termasuk “Mahluk Ghoib” yang tak kasat mata.

Aturan adat tersebut mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat dari aspek sosial, ekonomi dan kemasyarakatan, termasuk dalam Aspek lingkungan baik di Daratan, Hutan, Sungai, Pesisir Pantai maupun Lautan.

 

IMG 20210810 WA0005

Bentuk-bentuk aturan dan hukum adat tersebut dirumuskan dalam Kegiatan Ritual yang menjadi Tradisi yang secara turun temurun diwariskan dari generrasi ke generasi.

Sebagai contoh tradisi yang terkait dengan pelestarian alam dan lingkungan antara lain; Tradisi upacara Adat Maras Taun, Tradisi Selamat Kampong, Tradisi Selamatan Laut, Tradisi Beume untuk membuka kebun atau Berladang atau bercocok tanam, Tradisi Nirok Nanggok untuk memanen atau menangkap ikan, Tradisi Gi Nyulo untuk menangkap kepiting di pesisir pantai, Tradisi Berasuk untuk berburu “Pelandok” atau Kijang dan masih banyak lagi tradisi atau adat kebiasan urang belitong yang sangat terkait dengan pemenuhan kebutuhan hidup dan pelestarian alam sekitarnya, nilai-nilai itu adalah ADAB dan ETIKA.

Selain memiliki adat dan tradisi sebagaimana yang kami sebutkan tadi, Urang Belitong juga memiliki Tatanan Kelembagaan Adat untuk menjamin pelaksanaan dan penegakan Norma Adat dan Tradisi tersebut yang dalam hal ini adanya Sistem Perdukunan Kampong atau “Dukun Kampong” yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Aturan Adat di Wilayah Kampong atau Desa masing-masing. Kedudukan lembaga adat melayu belitong merupakan perhimpunan/wadah dari para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat untuk bermusyawarah yang disebut sebagai forum Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitong yang kebetulan saat ini saya pribadi yang diberikan mandat sebagai Ketua. Dukun kampong dan tokoh adat inilah sebagai informal leader di masyarakat dan desa masing-masing.

Sebab itu, penerapan nilai-nilai adab dan etika inilah yang dilaksanakan masyarakat dalam bentuk kegiatan-kegiatan upacara ritual adat kampong antara lain (tradisi) contohnya sebagai berikut :

a. Upacara selamatan kampong satu tahun satu kali dilaksanakan. Setelah pembacaan doa selamat selesai maka tokoh adat/dukun kampong menyampaikan pengumuman kepada semua masyarakat bahwa mulai hari ini kita semua masyarakat dikampong ini tidak boleh melakukan pekerjaan selama tiga hari berturut-turut/semuanya tinggal di rumah. Jika larangan ini dilanggar akan mendapatkan sangsi adat yaitu sakit atau meninggal dunia.

b. Pembukaan lahan hutan untuk beumme/berkebun terlebidahulu masyarakat harus minta izin dulu kepada tokoh adat/dukun kampong. Selanjutnya dukun kampong memberikan “KESALAN” sebagai tanda izin kepada alam/mahluk goib bahwa masyarakat akan membuka lahan hutan tesebut.

c. Demikian juga jika ingin berusaha ke laut, ke sungai harus meminta izin terlebih dahulu kepada tokoh adat/dukun kampong. Khusus untuk mencari ketam pada saat ketam beteluk dan anak-anak ketam dibiarkan tidak diambil/tangkap.

d. Ditetapkannya hutan adat, hutan riding, hutan kepalak aik, tali hutan. Fungsi hutan-hutan tersebut adalah kebutuhan masyarakat (kayu, madu, dll.) juga sebagai tempat tinggalnya mahluk GOIB/makhluk halus sebagai Hutan/lokasi larangan. Lokasi hutan-hutan tersebut sekaligus upaya MELESTARIKAN/MENJAGA LINGKUNGAN HIDUP.

Diakhir penyampaian ini, disampaikan kesimpulan sebagai berikut :
1. Peranan TOKOH ADAT/DUKUN KAMPONG sebagai garda terdepan dan benteng terakhir pelestarian lingkungan hidup nilai nilai adab dan estitika sebagai palang pintu yang harus dipatuhi oleh masyarakat pemerintah dan pengusaha dalam melestarikan lingkungan hidup.

2. Nilai-nilai/Norma aturan yang digunakan oleh masyarakat belitong adalah nilai-nilai etika dan keberadaban dalam kehidupan sesama manusia hubungan dengan alam lingkungan/mahluk goib serta TUHAN Maha Pencipta.
Mengingat pentingnya manfaat serta nilai-nilai tradisi tersebut diatas demi menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat termasuk dalam hal memelihara hutan, sungai, mahluk hidup dan alam sekitar, kami sangat berharap agar nilai-nilai tersebut diatas (ADAB dan ETIKA) dan kearipan lokal seperti init harus terus dilakukan dan diwariskan kepada generasi-generasi selanjutnya.

Momentum penetapan Belitong sebagai bagian dari anggota UNESCO Global Geopark tahun ini selain menjadi kebangggaan bagi masyarakat Belitong juga, menjadi harapan untuk terus melakukan Pelestarian Adat budaya dalam pembangunan masyarakat tidak terkecuali bagi masyarakat di Pulau Belitong. “Kita harus bersyukur, Bangge dan cintai Belitong.Oleh karena itu, mari kita lestarikan adat budaye dan lingkungan hidup Belitong agar alam Belitong tetap unik, indah dan kaya untuk anak cucu yang akan datang,” ungkap Hadi.

3. Kepada komunitas geopark tingkat dunia sampai geopark tingkat kampong mari berjuang bersatu untuk melestarikan jagad raya ini agar tetap lestari indah dan bersahabat untuk generasi yang akan datang.

4. Kepada urang Belitong dimane pun berada harus bersyukur bangge dan cinta ke Belitong yang telah mendapat status unisco global geopark belitong terus melestarikan lingkungan hidup dan adat budaya serta kearifan lokal agar alam belitong tepat lestari unik indah dan kaya.

Diakhir sambutannya Ketua LAMBEL sampaikan pantun penutup.

Batang Ketakong tali pengikat

Tumbo banyak dekat renggadai

Kalukla idup ngenjunjong adat

Niscaya negeri tak kan tergadai