PANGKALPINANG: Selasa (14/09/2021), Pengurus IKMB (Ikatan Keluarga Masyarakat Belitong) Pulau Bangka ikut berpartisipasi menghadiri undangan dari Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Hotel Renz Pangkalpinang dan berlangsung dari Pukul 08.00 – 16.00 Wib.
Adapun undangan tersebut
dalam rangka Lokakarya Kosakata Bahasa Melayu Bangka dan Bahasa Melayu Belitung sebagai pengaya bahasa Indonesia yang mendiskusikan dan memverifikasi definisi dari 50 kosakata bahasa daerah Belitong yang di Survey oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai wujud Kerja sama Kantor Bahasa dalam mengkonfirmasi cara pemenggalan dan definisi yang tepat.
Pengurus IKMB Pulau Bangka yang dihadiri oleh Azhar Achmad selaku ketua umum, Ian Sanchin, Sumiadi, Sunardi, dan beberapa pengurus lainnya memberikan informasi sesuai dengan pengetahuan mereka sebagai masyarakat Belitong yang cukup berpengalaman sehingga masukan dan saran tersebut menjadi informasi tambahan bagi Kantor Bahasa Pemprov Babel.
Kemudian lanjut Ian Sanchin, selaku Sastrawan Urang Belitong menyebutkan, “Pentingnya kosakata lokal menjadi kata baku di kamus Bahasa Indonesia, selain memperkaya khasanah kebahasaan nasional juga melestarikan bahasa daerah yang berangsur punah, juga kurang diketahui oleh generasi kini, selain itu tentu saja kosa kata lokal menjadi indentitas budaya juga referensi berbagai keilmuan.”
Sementara itu, Azhar Achmad Selaku Ketua Umum IKMB Pulau Bangka ungkapkan bahwa saat ini budaya dan bahasa daerah sudah semakin tergerus sehingga kegiatan seperti ini sangat baik untuk menjaga kelestarian bahasa dan budaya untuk tetap eksis dan menjadi identitas daerah.
Dia berharap kegiatan ini nantinya bisa berkelanjutan dengan narasumber yang betul-betul memahami budaya daerahnya.*